Sandi soal tuntutan Ahok: Saya doakan Basuki tabah & ambil hikmah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun terkait kasus penistaan agama. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih versi hitung cepat, Sandiaga Salahuddin Uno hanya bisa mendoakan agar Ahok bisa mengambil hikmah dari semua permasalahan ini.
"Saya hanya mendoakan Pak Basuki untuk tabah dari cobaan ini menghadapi situasi ini. Dan kita bisa mengambil hikmah pelajaran dari prosesi yang sekarang," kata Sandiaga di, Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Sedangkan terhadap tuntutan yang dijatuhkan pada Ahok, Sandiaga enggan untuk berkomentar lebih lanjut. "Kalau proses hukum saya enggak berkomentar," ujarnya.
-
Bagaimana Sandiaga merespon wacana duet dengan AHY? Sandiaga menyambut baik jika diduetkan dengan AHY untuk Pilpres 2024.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Apa yang membuat Sarwendah enggan menjawab pertanyaan? Ketika arah pertanyaan mulai membahas kabar keretakan rumah tangganya dengan Ruben Onsu yang memunculkan framing negatif, Sarwendah terlihat enggan untuk memberikan jawaban.
-
Mengapa Baskara tidak mau berkomentar? Baskara tampaknya enggan menanggapi rumor yang beredar dan memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai kabar rumah tangganya.
-
Kenapa Gibran enggan menanggapi pernyataan Hasto? Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi sejumlah pernyataan Sekjen PDI Perjuangan yang menyudutkan dirinya dan ayahnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sambil tersenyum Gibran menyampaikan jawabannya. 'Pak Hasto lagi ya. Saya kira nggak perlu ditanggapi lah ya,' kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (3/4).
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Satu tahun dengan masa Percobaan dua tahun," kata Ketua JPU Ali Mukartono di persidangan, Kamis (20/4).
Hal yang memberatkan perbuatan Ahok dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman masyarakat antar golongan. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandiaga mengaku sangat menghormati Prabowo dan Anies.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku belum menerima pesan WhatsApp dari Cagub Jakarta Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno menanggapi santai dijadikan tertawaan Presiden Jokowi dan para menteri kabinet soal PPP yang gagal masuk DPR RI.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ditugaskan untuk membantu PDIP dalam pemenangan pilkada.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaBobby masih menyembunyikan kriteria seperti apa yang bakal menjadi pasangan di Pilkada Sumut.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Ahok untuk tidak berkomentar di hadapan media.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaGibran menganggap kritikan dari Ahok merupakan hal yang biasa.
Baca Selengkapnya