Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandiaga sebut 33 tempat hiburan malam terindikasi peredaran narkoba

Sandiaga sebut 33 tempat hiburan malam terindikasi peredaran narkoba Sandiaga diperiksa Dirkrimum Polda Metro Jaya. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan terdapat 33 tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai tempat peredaraan narkoba. Untuk itu dia telah bekerjasama dengan BNN Pusat karena jika mengandalkan pengawasan dari Pemprov sangat tidak mungkin karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

"Tempat hiburan DKI 33 terindikasi sementara kita butuh kolaborasi dari semua pihak, dari penggerak msyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Jadi 33 ini laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," katanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jumat (26/1).

Jika diketahui melanggar ketentuan dan terbukti Pemprov akan langsung menutup. Walaupun tempat hiburan salah satu yang bisa menyerap lapangan pekerjaan dalam jumlah banyak tapi jika menyalahi aturan tetap akan ditutup, dan dia juga tidak peduli pajak tinggi yang Pemprov terima dari pusat hiburan malam.

"Fokus dari Pemprov dki ini kan menciptakan lapangan kerja dan pariwisata ini lokomotif untuk menciptakan lapangan kerja. Tapi buka lapangan kerja yang seperti itu yang kita inginkan. Enggak peduli, enggak peduli kalau urusan narkoba enggak peduli. Kita enggak perlu penerimaan (pajak) di tempat terindikasi narkotika."

Industri narkoba kata dia harus segera ditinggalkan. Jika ingin mendapatkan keuntungan usaha dengan semestinya dan sesuai aturan yang berlaku.

"Bukan ke arah penyebaran narkoba atau pun perdagangan manusia itu sudah zaman old. Industri-industri zaman old itu industri tertua di dunia," katanya.

Dia ingin Jakarta mencontoh kota-kota di dunia yang memanfaatkan pusat hiburan malam sebagai wisata yang bebas narkoba. Seperti Las Vegas, Macau yang sudah berubah.

"Bangkok setengah mati supaya nggak dianggap sebagai tempat hiburan malam. Jadi ini DKI juga sudah beberapa kali kegiatan seperti wisata halal, wisata religi tourism juga ada tarian-tarian sufi zaman ini sekarang kita lagi dorong."

Kepala Dinas Periwisata dan Kebudayaan Tinia Budati mengatakan untuk ke 33 tempat tersebut masih dalam tahap penyelidikan tapi dia enggan merinci tempat-tempatnya.

"Dalam proses penyidikan jadi belum bisa saya sampaikan, nanti kalau sudah memang waktunyan. Terang saja kita tidak mengharapakn mereka dengan melakukan pengawasan terus menerus diharapkan mereka bisa sadar dan mulai ubah perilaku mereka. Itu yang kami harapkan."

Pengawasan kata dia sudah dilakukan secara rutin setiap satu bulan sekali diseluruh wilayah. "Setiap ada kasus kami pasti kami panggil untuk mengingatkan kembali. Dan ini tadi malam pun juga ada tim kami yang melakukan setiap malam. Karena kalau terjadi pelanggaran, kami tidak ampun mereka pasti akan kami tindak dan tegas sesuai dengan peraturan," tutupnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP

Saat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang

Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
18 Kecamatan di Cianjur Rawan Peredaran Narkoba, Begini Faktanya
18 Kecamatan di Cianjur Rawan Peredaran Narkoba, Begini Faktanya

Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya