Tiba-Tiba Suami BCL, Tiko Aryawardhana Cabut Laporan di Polisi, Ada Apa?
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana mencabut laporan polisi (LP) terkait ilegal akses.
Laporan itu dilayangkan kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, surat pencabutan laporan polisi telah dikirimkan oleh pihak Tiko Aryawardhana kepada penyidik Polres Metro Jaksel pada 2 Agustus 2024 kemarin.
"Polres Metro Jaksel telah menerima surat dari pelapor saudara TPA (Tiko Aryawardhana) tentang pencabutan laporan polisi di mana sebelumnya yang bersangkutan membuat laporan ke Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Polres Jaksel," ucap Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/8).
Ade Ary mengungkapkan, Tiko Aryawardhana tak membeberkan secara gamblang pertimbangannya mencabut laporan polisi tersebut. Dalam surat itu, Tiko hanya mengungkapkan alasan pribadi.
"Itu yang dijelaskan pada surat pencabutan laporan kepada Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatreskrim ya," ucap dia.
Sebelumnya, pengacara Tiko, Irfan Aghasar menjelaskan, laporan yang dilayangkan Tiko ke Polda Metro Jaya ini, bermula saat AW mengambil paksa laptop milik kliennya. Dia mengklaim, laptop yang diambil AW itu menyimpan berbagai file milik Tiko.
"Jadi Mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW. Tapi di dalam laptop itu ada file file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersil karena beliau kan juga DJ," kata Irfan Aghasar saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).
Setelah itu, Irfan mengatakan kalau AW diduga mentransmisikan data perusahaan dan lagu-lagu milik Tiko yang ada di laptop tersebut tanpa sepengetahuan dan izin Tiko.
"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian,” ujarnya.
"Jadi data tersebut berupa data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu dikonfirmasi dulu," sambung dia.
Tiko sebelumnya dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko dituding menggelapkan dana Rp6,5 Miliar saat menjabat sebagai direktur di salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang makanan.