Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba
JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Mobil Patroli dirampas seorang wanita di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba
Polisi Dalami Kasus Narkoba JK
Wanita itu belakangan diketahui bernama JK. Hasil pemeriksaan kepolisian, wanita berambut panjang itu positif narkoba. "Secara lisan, sudah disampaikan dari tim medis rumah sakit (Rumah Sakit Kejiwaan Daerah Duren Sawit) bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (25/7). Demikian dikutip dari Antara.
Jenis narkoba yang digunakan JK adalah sabu. Saat ini, kasus narkoba JK masih terus didalami kepolisian.
Akibat perbuatan JK merampas polisi Patroli, dia terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
"Nanti juga akan kita kenakan pasal tentang kelalaian dalam berlalu lintas," ujar Kapolsek.
@merdeka.com
Kronologi Pembajakan
Seperti diberitakan sebelumnya, JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu. Dia kemudian memacu mobil patroli itu dengan kecepatan tinggi hingga keluar tol, selanjutnya menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mobil layanan jalan tol yang dikemudikan JK sempat menabrak Honda Jazz berpelat D 1016 YR dan Toyota Rush berpelat B 1759 NJO lalu trotoar jalan.
Usai kejadian, JK sempat menaiki kap mobil layanan jalan tol itu lalu meracau berteriak meminta tolong. Pelaku akhirnya diamankan ke kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Laka Satlantas) Jakarta Timur, Minggu (23/7) malam. Satlantas Jakarta Timur telah menyerahkan kasus itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lantaran kasus itu bermula dari perampasan mobil yang dilakukan JK.