Positif Narkoba, Status ODGJ Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli Gugur, Polisi: Kita Proses Pidana
Kepolisian menyatakan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersangkutan telah gugur. Karena positif narkoba.
Kepolisian menyatakan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersangkutan telah gugur.
Positif Narkoba, Status ODGJ Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli Gugur, Polisi: Kita Proses Pidana
Wanita inisial JK (32) yang sempat viral di media sosial lantaran membawa kabur mobil patroli milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu dinyatakan positif narkoba usia menjalani proses pemeriksaan di RS Kejiwaan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepolisian menyatakan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersangkutan telah gugur. "Status ODGJnya gugur, kita proses pidananya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi, Selasa (25/7).Terpengaruh narkoba jenis sabu-sabu
Leonardus menyebut, pada saat kejadian perampasan mobil hingga menabrakan kendaraannya ke pengendara mobil lain, wanita tersebut tengah terpengaruh narkotika jenis sabu-sabu.
Terancam 5 tahun penjara
Akibat perbuatan JK merampas polisi Patroli, dia terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. "Nanti juga akan kita kenakan pasal tentang kelalaian dalam berlalu lintas," ujar Kapolres.
Kondisi JK Sempat Tidak Stabil Hingga Ditempatkan Di Ruang Isolasi Terpisah, Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina mengatakan kondisi JK pada saat diamankan di Polres Jakarta Timur sempat tidak stabil lantaran masih dalam pengaruh narkoba. Kondisi itu pun masih berlangsung pada saat hendak diperiksa RS Kejiwaan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kemudian disampaikan secara lisan oleh petugas medis rumah sakit bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba" kata Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina
Aksi perampasan mobil patroli petugas tol ini sempat viral di media sosial, sebagaimana unggahan akun instagram @wargajakarta.id.
Dalam unggahan video di media sosial tersebut memperlihatkan mobil patroli rusak di pinggir jalan. Kemudian terlihat sejumlah petugas mengamankan lokasi. Dalam unggahan media sosial tersebut tertulis dalam narasi mobil dengan nomor 210 itu dibawa kabur seorang wanita. "Ini mobilnya lagi diderek nih, mobilnya lagi diderek," ujar seorang dalam video tersebut.
Kronologi kejadian
Kasat PRJ Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno membenarkan perampasan kendaraan mobil patroli milik petugas tol tersebut. Kendaraan itu milik petugas patroli 210 Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu). Kronologi perampasan bermula ketika mobil patroli 210 mendapat laporan dari operator bahwa ada orang tidak dikenal berada Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Petugas patroli Tol Becakayu kemudian mengamankan orang yang diketahui berinisial JK dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut ke dalam mobil sekitar pukul 18.00 WIB. Namun saat petugas patroli berinisial MY hendak berkoordinasi dengan satpam GT Jatiwaringin 2, tiba-tiba JK membawa kabur mobil patroli yang sempat ditinggal dalam keadaan mesin hidup. "Kelalaian Ka Shift Patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," kata Sutikno dalam keterangannya dikutip Senin (24/7).