Tujuan K3 di Tempat Kerja, Lengkap Beserta Peran dan Fungsinya
Merdeka.com - Tujuan K3 di tempat kerja penting diketahui bagi para pegawai yang bekerja di perusahaan atau proyek. Kesehatan dan keselamatan kerja yang disingkat K3 sendiri adalah sebuah pedoman untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PAK).
Dengan menerapkan K3, seorang pekerja bisa melindungi diri dari bahaya yang terjadi selama proses bekerja. Selain itu, K3 juga dapat dijadikan pedoman untuk menjamin setiap tenaga kerja dalam mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan selama bekerja. Dengan begitu, K3 mampu mengurangi risiko kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.
Tujuan K3 juga untuk meningkatkan produktifitas kerja karyawan. Artinya, setiap pekerja bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan produktif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Berikut tujuan K3 yang merdeka.com lansir dari Liputan6.com dan sumber lainnya:
-
Bagaimana Kemnaker menerapkan K3 di tempat kerja? Salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, bahwa Syarat K3 Lingkungan Kerja salah satunya yaitu Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3? 'Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, ' katanya.
-
Apa saja yang disosialisasikan Kemnaker tentang K3? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta.
-
Kenapa Kemnaker mendorong budaya K3? Kementerian Ketenagakerjaan mengajak pelaku usaha memiliki komitmen membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Budaya K3 secara berkesinambungan, selain menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman dan sehat.
-
Kenapa Kemnaker sosialisasikan K3 untuk tenaga kerja UMKM? Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan pekerja? Mengutip CNBC, pencari kerja bisa menilai perusahaan itu baik atau buruk dengan memperhatikan rentang waktu rekruitmen. Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong.
Pengertian K3
©2018 Merdeka.com/Pixabay
Sebelum mengetahui tujuan K3, pahami terlebih dahulu pengertian K33. Kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 adalah semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan, dan pencemaran lingkungan.
Sedangkan, menurut OHSAS 18001:2007, K3 adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan tenaga kerja maupun orang lain.
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja mengatur dengan jelas pelaksanaan K3 di semua tempat kerja, yang mana di dalamnya terdapat tenaga kerja, hubungan kerja atau kegiatan usaha dan sumber bahaya di darat, di tanah, maupun di permukaan air.
Tujuan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970
Tujuan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 ada 3. Pertama, tujuan K3 yang paling utama, yaitu memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya.
Kedua, tujuan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Dengan adanya K3 ini, diharapkan mampu mendorong produktivitas para pekerja.
Ketiga, tujuan k3 yaitu meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional. Pekerja juga dapat secara aktif berpartisipasi dalam membudayakan K3 yang diharapkan menjadi bagian integral dalam pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan K3 lainnya
Sebagaimana kita tahu, tujuan K3 yang paling utama adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat aktivitas di tempat kerja serta melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif. Selain itu, ada beberapa tujuan K3 lainnya, di antaranya:
1. Tujuan K3 yaitu untuk mencegah timbulnya berbagai macam penyakit akibat bekerja, baik dalam bentuk fisik, psikis, infeksi, dan keracunan atau penularan.
2. Melakukan pengendalian terhadap risiko-risiko yang ada di tempat kerja.
3. Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban lingkungan kerja serta lingkungan di sekitarnya.
4. Memastikan bahwa kondisi alat kerja aman, nyaman, dan baik untuk digunakan.
5. Tujuan K3 selanjutnya, yaitu mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja.
6. Meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan perlindungan terhadap para pekerja, baik selama ataupun setelah masa kerja.
7. Menciptakan sebuah sistem kerja yang aman dan nyaman.
8. Mencegah kerugian akibat terjadinya kecelakaan kerja.
Fungsi K3
©2018 Merdeka.com/Pixabay
Secara umum, fungsi K3 adalah memberikan jaminan agar aktivitas kerja di perusahaan bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Dalam pelaksanaannya, K3 memiliki sejumlah fungsi, antara lain:
1. Fungsi K3 sebagai pedoman dalam memberikan saran tentang informasi, pendidikan, pelatihan, keselamatan, dan kesehatan kerja.
2. Sebagai referensi dalam memberikan saran tentang perencanaan, proses pengorganisasian, desain tempat kerja, dan implementasi pekerjaan.
3. Fungsi K3 juga sebagai pedoman dalam mengidentifikasi serta menilai risiko dan bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.
4. Sebagai referensi dalam mengukur efektivitas langkah-langkah dan program pengendalian.
5. Sebagai alat dalam mengelola pertolongan pertama pada kecelakaan dan tindakan darurat lainnya.
Peran K3
Setelah mengetahui tujuan K3 dan fungsinya, pekerja juga penting memahami peran kesehatan dan keselamatan kerja dalam perusahaan. Adapun beberapa peran K3 dalam perusahaan maupun proyek adalah sebagai berikut:
1. Semua sumber produksi harus digunakan secara efisien dan aman.
2. Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan untuk kesejahteraan hidup.
3. Semua karyawan yang berada di lingkungan kerja perlu dijamin keselamatannya. (mdk/jen)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan karena budaya K3 mampu menaikkan produktifitasnya.
Baca SelengkapnyaPada aspek kesehatan kerja, PT JIEP menerapkan upaya peningkatan kesehatan dengan adanya sosialisasi, dan membuat media informasi tentang kesehatan.
Baca SelengkapnyaK3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi Fundamental Principal and Rights at work
Baca SelengkapnyaPenghormatan hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu filosofi utama perusahaan yang diwujudkan di antaranya melalui lingkungan kerja yang aman.
Baca SelengkapnyaKemnaker antusias dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3.
Baca SelengkapnyaProgram ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pelatihan teknis hingga pengembangan kepemimpinan untuk meningkatkan keterampilan individu.
Baca SelengkapnyaIni bisa tercapai melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dengan menyerahkan sertifikat SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaDirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca SelengkapnyaBerkarir di dunia Kesehatan dan Keselamatan Kerja belakangan semakin diminati
Baca SelengkapnyaPT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melalui unit dan anak usahanya sukses borong 8 penghargaan
Baca Selengkapnya