Cara Mengganti Puasa Suami Istri yang Berhubungan Badan pada Siang Hari
Merdeka.com - Cara mengganti puasa suami istri yang berhubungan badan pada siang hari telah diatur sedemikian rupa. Abu Syuja’ rahimahullah mengatakan; "Barangsiapa yang melakukan hubungan seks di siang hari Ramadhan secara sengaja di kemaluan, maka ia punya kewajiban menunaikan qadha’ dan kafarah."
Puasa sendiri adalah ibadah yang dijalankan oleh umat Islam guna menjaga hawa nafsu. Dalam praktiknya, sudah terdapat beberapa anjuran yang sepatutnya dipatuhi. Salah satunya adalah menjaga hawa nafsu dari perbuatan junub mulai dari sahur hingga berbuka puasa.
Menurut Ustaz Khalid Basamalah, cara mengganti puasa suami istri yang berhubungan badan pada siang hari harus membayar kafarat denda membebaskan budak atau puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
-
Bagaimana cara ganti puasa Ramadhan? Allah SWT dalam firmannya menjelaskan bahwa puasa ganti Ramadhan wajib dilakukan sebanyak hari yang sudah ditinggalkan.
-
Bagaimana cara membayar hutang puasa? Anda bisa mengqadha puasa di hari ini, kemudian dilanjutkan 2 atau 3 hari berikutnya. Dasar diperbolehkannya hal ini adalah firman Allah yang artinya, “Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.“ (QS. Al Baqarah: 185).
-
Bagaimana cara mengganti puasa Ramadhan? Tata cara mengganti puasa Ramadhan yang tertunda di luar bulan Ramadhan adalah dengan niat yang tulus untuk menunaikan kewajiban tersebut. Niat harus dilakukan sebelum memulai puasa pengganti tersebut, dengan menyebutkan bahwa puasa tersebut adalah untuk mengganti Ramadhan yang tertunda. Setelah itu, puasa dapat dilaksanakan dengan melakukan ibadah seperti pada puasa Ramadhan biasanya.
-
Siapa yang harus ganti puasa? Lantas, seperti apa bacaan niat puasa ganti qadha Ramadhan tersebut? Melansir dari laman NU Online dan berbagai sumber, Selasa (15/10), berikut merdeka.com ulas mengenai dalil hingga bacaan niat puasa ganti qadha Ramadhan yang perlu dipahami.
-
Bagaimana cara membayar utang puasa Ramadhan? Niat membayar puasa ramadhan tentu perlu diketahui jika Anda memiliki utang puasa.
-
Bagaimana cara melakukan puasa ganti Ramadhan? Tata cara puasa ganti Ramadhan juga bisa dilakukan tidak secara berurutan. Misalnya, umat Islam bisa mengerjakan puasa ganti Ramadhan pada hari Senin, kemudian Rabu, kemudian Kamis. Mereka bisa menggantinya kapan saja asalkan utang puasa bisa dilunasi.
Mengutip muslim.or.id, Muhammad Al Hishni dalam Kifayatul Akhyar berkata, "Siapa yang merusak puasa Ramadhannya dengan jima’ (hubungan seks), maka dicatat baginya dosa."Untuk itu, sebaiknya dihindari berhubungan badan saat puasa di siang hari, walaupun Anda telah sah sebagai suami-istri.
Berikut ulasan cara mengganti puasa suami istri yang berhubungan badan pada siang hari selengkapnya.
Wajib Membayar Kafarat atau Denda
Seperti yang telah dijelaskan dalam kitab Fath al-Qarib, perkara-perkara yang dapat membatalkan puasa adalah beberapa hal seperti memasukkan sesuatu sampai tenggorokan, muntah dengan sengaja, haid, gila, murtad, keluarnya air mani dan melakukan hubungan seks di tengah waktu puasa.
Mengutip NU Online, bagi orang-orang yang sengaja merusak puasanya di bulan Ramadan dengan berhubungan seksual, maka wajib bagi mereka untuk menjalankan kifarah ‘udhma (kafarat besar), dengan urutan kafarat (denda) sebagai berikut.
1. Ia harus memerdekakan hamba sahaya atau budak mukmim, tak boleh yang lain. Sahaya itu juga harus bebas dari cacat yang mengganggu kinerjanya.
2. Jika tidak mampu, ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu, ia harus memberi makanan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (kurang lebih sepertiga liter beras).
Kafarat atau denda di atas didasarkan pada hadits sahih berikut yang berbunyi;
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, 'Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR al-Bukhari)."
Atas dasar itu pula, para ulama fiqih—terutama ulama fiqih Syafi‘i—sepakat untuk menetapkan kafarat tersebut. Antara lain yang dilakukan Syekh Salim ibn Sumair al-Hadhrami dalam kitabnya Safinah al-Najah, yang menyatakan bahwa selain qadha, juga wajib kifarah ‘udhma disertai ta‘zir bagi orang yang merusak puasanya di bulan Ramadhan sehari penuh dengan senggama yang sesungguhnya dan dengan senggama itu pelakunya berdosa karena puasanya.
Cara Mengganti Puasa Suami Istri yang Berhubungan Badan pada Siang Hari
Maka, seperti yang telah dijelaskan di atas, cara mengganti puasa suami istri yang berhubungan badan pada siang hari adalah dengan membayar kafarat atau denda. Mereka yang terkena hukuman di sini adalah yang mukallaf (baligh dan berakal), yang berniat berpuasa sejak malam hari. Ia terkena dosa karena melakukan hubungan seks saat tengah berpuasa.
Meski demikian, apabila suami istri yang melakukan hubungan badan tersebut dalam keadaan lupa bahwa mereka sedang berpuasa, maka puasanya tidaklah batal. Ini merupakan pendapat yang dianut dalam madzhab Syafi’i.
Lantas, siapakah yang harus mengganti puasa suami istri yang berhubungan badan pada siang hari? Apakah suami saja, atau berdua bersama istrinya? Mengutip mui.or.id, beginilah penjelasannya;
Menurut Imam Syafi’i dan Zahiry, kewajiban membayar kafarat hanya dibebankan kepada pihak laki-laki saja kendati melakukan hubungan itu berdua dengan wanitanya. Namun tetap pelakunya jatuh kepada laki-laki yang menentukan terjadi tidaknya hubungan seksual.
Sedangkan, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa kewajiban membayar kafarat berlaku bagi dua-duanya, yakni suami dan istri. Adapun dalil yang digunakan adalah qiyas, bahwa mengqiyaskan kewajiban suami kepada kewajiban istri pula.
Akan tetapi, pendapat Syafi’i adalah pendapat yang lebih kuat dan jumhur ulama juga memilihnya. Sementara ada pendapat lain dari Imam Hanafi, Syafi’i dan Imam Ahmad yang menyatakan bahwa bagi seorang wanita yang dipaksa, lupa atau tidak tahu tentang larangan berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan tidak ada kafarat baginya. Hal tersebut juga berlaku bagi laki-laki.
(mdk/edl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi yang berhalangan menjalankan puasa Ramadhan, wajib hukumnya untuk mengganti puasa tersebut. Oleh karena itu, penting untuk tahu bacaan niat qadha puasa.
Baca SelengkapnyaBerikut cara membayar fidyah untuk ganti puasa ramadhan dengan uang.
Baca SelengkapnyaBerikut tata cara puasa ganti Ramadhan beserta bacaan niatnya.
Baca SelengkapnyaMengetahui tata cara fidyah untuk orang yang sudah meninggal sangatlah penting agar Anda bisa melakukannya dengan benar.
Baca SelengkapnyaBerikut bacaan niat fidyah ganti puasa Ramadhan dan takarannya.
Baca SelengkapnyaImam Bukhari merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa membayar hutang puasa dapat dilakukan mulai dari bulan Syawal hingga Sya'ban.
Baca SelengkapnyaSebelum melaksanakan puasa qadha, penting untuk melafalkan bacaan niatnya pada malam hari atau sebelum subuh.
Baca SelengkapnyaNiat bayar utang puasa Ramadhan, atau dikenal dengan puasa qadha, dibaca saat akan mengganti puasa yang tertinggal di waktu selain bulan Ramadhan.
Baca SelengkapnyaTata cara, niat, dan waktu tepat membayar utang puasa Ramadhan untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut bacaan niat puasa ganti Ramadhan beserta dasar hukum dan ketentuannya yang wajid diketahui.
Baca SelengkapnyaNiat puasa dan doa berbuka adalah dua bacaan penting yang harus kita hapalkan dan amalkan setiap melaksanakan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaBerikut niat mengganti puasa Ramadhan Arab yang bisa dilafalkan oleh umat Muslim:
Baca Selengkapnya