Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Contoh Surat Jual Beli Rumah Sederhana, Gunakan Salah Satunya

Contoh Surat Jual Beli Rumah Sederhana, Gunakan Salah Satunya Ilustrasi mengetik. ©shutterstock.com/YURALAITS ALBERT

Merdeka.com - Contoh surat jual beli rumah perlu diketahui, khususnya bagi Anda yang ingin membeli atau menjual rumah. Melakukan transaksi jual beli properti seperti rumah memang bukan perkara yang sepele. Ada beberapa aturan dan surat-menyurat yang wajib menyertai transaksi ini, agar nantinya tak ada masalah yang muncul.

Menurut Undang-Undang Hukum Perdata pasal 14 ayat 57, dinyatakan bahwa jual beli adalah sebuah persetujuan dengan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan sebuah benda dan pihak lain membayar harga yang sudah dijanjikan.

Jadi, keberadaan surat jual beli rumah harus ada dan dibuat sedemikian rinci agar tak merugikan pihak pembeli maupun penjual rumah. Surat jual beli rumah akan menjadi bukti transaksi sekaligus memastikan kedua pihak sudah melaksanakan kewajibannya masing-masing. Oleh karena itu, contoh surat jual beli rumah perlu dipahami.

Lantas, bagaimana contoh surat jual beli rumah yang baik dan benar? Berikut selengkapnya.

Contoh Surat Jual Beli Rumah Pertama

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ………………………………………………Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………Pekerjaan : ………………………………………………Alamat : ………………………………………………Nomor KTP : ………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual).

Nama : ………………………………………………Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………Pekerjaan : ………………………………………………Alamat : ………………………………………………Nomor KTP : ………………………………………………Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli).

Pada hari ini ………… tanggal ………… (…………) bulan …………Tahun ……… , Pihak Pertama telah melepas sebidang tanah seluas ………… meter persegi beserta sebuah bangunan berukuran ………… meter persegi yang terletak di atas tanah tersebut dalam nomor sertifikat …………………… yang berlokasi di alamat lengkap …………………………………… kepada Pihak Kedua dengan harga tunai …………. Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi dengan tunai.

Adapun batas-batas penghuni rumah dari Pihak Kedua adalah sebagai berikut:

– Sebelah Barat berbatasan dengan : ………………………………

– Sebelah Timur berbatasan dengan : ………………………………

– Sebelah Utara berbatasan dengan : ………………………………

– Sebelah Selatan berbatasan dengan: ………………………………

PASAL 1

Harga

Jual beli rumah dan tanah dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan ketentuan sebagai berikut:

Harga tanah per meter persegi Rp ……………………, sehingga keseluruhan harga tanah adalah Rp ……………………. .Harga bangunan rumah Rp …………………… .Harga keseluruhan tanah dan rumah adalah Rp …………………… .PASAL 2

Cara Pembayaran

Pihak Kedua akan membayar kepada Pihak Pertama atas tanah dan bangunan rumah dengan pembayaran tunai yang dibeli sebesar Rp …………………… .

Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Saksi menyatakan dalam kondisi yang sadar, sehat secara jasmani dan rohani, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini pun akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah oleh kedua belah pihak.

Demikianlah surat perjanjian jual beli rumah dibuat dan disepakati oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Saksi-saksi.

Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini dapat diperbaiki dan diselesaikan atas persetujuan masing-masing pihak.

………………,………… 2021

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(…………………………………………) (…………………………………………)

SAKSI I SAKSI II

(…………………………………………) (…………………………………………)

Contoh Surat Jual Beli Rumah Kedua

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama Lengkap:

NIK:

Umur:

Pekerjaan:

Alamat:

Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau PENJUAL.

Nama Lengkap:

NIK:

Umur:

Pekerjaan:

Alamat:

Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA atau PEMBELI.

Melalui perjanjian ini, Pihak Penjual dan Pihak Pembeli telah bersepakat untuk mengadakan transaksi jual beli sebuah rumah berikut dengan tanah dengan keterangan tambahan:

Luas Bangunan Rumah: …..m2 yang berdiri diatas sebidang tanah seluas: ……m2

Lokasi rumah dan bangunan:

Spesifikasi Rumah:

Batas-batas tanah dan bangunan:

Sebelah utara:

Sebelah selatan:

Sebelah barat:

Sebelah timur:

Nomor SHM:

Total harga yang disepakati: Rp………………………………………..(terbilang)

PIHAK KEDUA akan membayarkan uang tersebut secara Tunai/Kredit (Jangka Waktu:__________, nominal angsuran:_____________)*

Melalui surat perjanjian jual beli rumah ini, PIHAK PERTAMA juga menyatakan dan menjamin bahwa:

  • Rumah tersebut sudah selesai dibangun dan siap huni. PIHAK PERTAMA telah melakukan renovasi pada beberapa bagian rumah sebelumnya, sesuai dengan kesepakatan dengan pihak pembeli dengan tambahan harga jual.

  • Rumah tersebut berdiri diatas tanah yang ber-SHM dan merupakan milik PIHAK PERTAMA secara sah.

  • Tanah dan rumah tersebut merupakan miliknya sendiri, tidak sedang dijadikan agunan untuk pihak lain, dan statusnya sedang tidak bersengketa dengan pihak manapun.

  • Pasangan dan ahli waris dari PIHAK PERTAMA juga sudah mengetahui dan menyetujui transaksi jual beli tanah dan rumah ini, sehingga tidak akan ada permasalahan di kemudian hari.

  • PIHAK KEDUA juga menjamin bahwa:

  • Akan membayarkan uang atas pembelian tanah tersebut kepada Pihak Penjual tepat waktu sesuai dengan metode pembayaran yang telah disepakati bersama.

  • Jika dikemudian hari,  ada ketidaksesuaian pelaksanaan hak & kewajiban dengan isi perjanjian atau salah satu pihak ingkar janji dan melalaikan kewajibannya. Maka, pihak yang merasa dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi secara resmi ke pengadilan setelah proses musyawarah tidak menemukan jalan keluar.

    Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Rumah ini dibuat dengan sebenar-benarnya, tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Surat ini dapat digunakan sebagai dasar pembuatan AJB nantinya dan pengurusan sertifikat tanah di kantor pertanahan.

    (Kota, Tanggal)

     

    Pihak Penjual                             Pihak Pembeli

     

    Materai                                       Materai

     

    (Tanda Tangan & Nama Terang)       (Tanda Tangan & Nama Terang)

    Contoh Surat Jual Beli Rumah Ketiga

    SURAT PERJANJIAN JUAL–BELI RUMAH

    Para pihak yang bertanda tangan di bawah ini, pihak penjual:

    Nama Lengkap:

    NIK:

    Alamat:

    Umur:

    Pekerjaan:

    Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. Dan pihak pembeli:

    Nama Lengkap:

    NIK:

    Alamat:

    Umur:

    Pekerjaan:

    Yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

    Melalui surat perjanjian jual beli rumah ini, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk mengadakan perjanjian pengikatan jual beli rumah dengan ketentuan lebih lanjut yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:

    PASAL 1

    OBJEK JUAL BELI

    Melalui Surat Perjanjian Jual Beli ini, PIHAK PERTAMA rumah kepada PIHAK KEDUA dengan nomor SHM _______________________. Rumah tersebut berlokasi di ___________________________________. Rumah tersebut memiliki luas __________________.

    PASAL  2

    HARGA

    Kedua belah pihak telah menyepakati harga rumah tersebut senilai Rp __________________(terbilang). PIHAK KEDUA akan membayarkan uang tersebut secara tunai dan lunas pada saat dilakukannya penandatanganan surat perjanjian jual beli ini. Atas pembayaran tersebut, akan dibuatkan bukti bayar berupa kuitansi yang sah.

    PASAL 3

    JAMINAN PIHAK PERTAMA

    PIHAK PERTAMA menjamin penuh kepemilikan atas rumah tersebut. Rumah tersebut layak huni, sesuai dengan spesifikasi yang dijabarkan di awal, tidak sedang dihuni pihak lain, tidak dijadikan agunan hutang untuk pihak lain, dan statusnya tidak sedang bersengketa. PIHAK PERTAMA juga menjual rumah tersebut atas seizin pasangan dan ahli warisnya (jika rumah pribadi).

    PASAL 4

    PEMINDAHAN HAK

    Sejak ditandatanganinya surat perjanjian jual beli rumah ini dan diselesaikannya kewajiban dari setiap pihak yang bertransaksi maka kepemilikan penuh atas rumah tersebut beserta kelebihan dan kekurangannya resmi beralih dari PIHAK PERTAMA ke PIHAK KEDUA.

    PASAL 5

    BIAYA LAIN-LAIN

    Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, semua jenis biaya yang berhubungan dengan proses balik nama sertifikat rumah dan sejenisnya, akan ditanggung penuh oleh PIHAK KEDUA. Uang yang dibayarkan kepada PIHAK PERTAMA, diluar uang untuk bea balik nama.

    Segala jenis pajak, pungutan dan iuran yang berhubungan dengan rumah tersebut yang masanya sebelum waktu penandatanganan perjanjian, masih menjadi tanggungan dan tanggung jawab PIHAK PERTAMA. Jika tagihan tersebut muncul setelah masa penandatanganan, maka hal tagihan tersebut sudah jadi tanggungan PIHAK KEDUA.

    PASAL 7

    MASA BERLAKU PERJANJIAN

    Masa berlaku surat perjanjian ini tidak terbatas, pemindahan kepemilikan atas rumah bersifat permanen selama hak-hak masing-masing pihak telah terpenuhi. Perjanjian ini tidak akan berakhir ketika salah satu pihak meninggal dunia. Sifatnya turun-temurun dan harus dipatuhi oleh setiap ahli waris masing-masing pihak.

    PASAL 8

    GUGATAN

    Kedua belah pihak sudah saling bersepakat akan melakukan musyawarah terlebih dahulu apabila ada masalah atau ketika salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya. Apabila musyawarah tidak membuahkan hasil, maka perselisihan akan dibawa ke jalur hukum.

    Demikian Surat Perjanjian Jual Beli Rumah ini dibuat dengan sebenar-benarnya, tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

    (Kota, Tanggal)

     

    Pihak Penjual                             Pihak Pembeli

     

    Materai                                       Materai

    (Tanda Tangan & Nama Terang)    (Tanda Tangan & Nama Terang)

    Contoh Surat Jual Beli Rumah Keempat

    Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

    Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama: Fanny Anastasya

    Umur: 32 Tahun

    Pekerjaan:  Wiraswasta

    Alamat:  Jalan Raya Flamboyan Barat No 7, Kota Yogyakarta

    NIK:  . . . . . . . . . .

    Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).

    Nama: Sandra Melissa

    Umur: 25 Tahun

    Pekerjaan: Wiraswasta

    Alamat: Jalan Seroja Raya No. 10, Sleman, DIY

    NIK:  . . . . . . . . . .

    Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli).

    Pada tanggal 25 Agustus 2017, PIHAK PERTAMA telah menjual atau melepas secara mutlak sebidang tanah seluas 430 m2 beserta sebuah bangunan yang terletak di atas tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan harga tunai Rp455.000.000 (empat ratus lima puluh lima juta rupiah). Pembayaran dilakukan di hadapan saksi-saksi dengan tunai.

    Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:

    Sebelah barat :  Rumah Wisma Sunaryo

    Sebelah timur :  Rumah Rahman Hakim

    Sebelah utara :  Rumah Abdul Thalib

    Sebelah selatan :  Rumah Suroso Wijaya

    Sejak tanggal 26 Agustus 2017, tanah bangunan yang telah disebutkan di atas sudah menjadi hak milik PIHAK KEDUA. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, dan semua saksi menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, serta segala sesuatu dengan iktikad baik.

    Demikian akta jual beli ini dibuat, dimengerti, dan disepakati oleh PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, juga saksi-saksi. Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini diperbaiki atas persetujuan masing-masih pihak. Berikut penandatanganan sebagai permulaan dari pemindahan hak milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

    Denpasar, 25 Agustus 2017

    TANDA TANGAN MASING-MASING

    PIHAK PERTAMA                                                                       PIHAK KEDUA

    Fanny Anastasya                                                                 Sandra Melissa

    SAKSI-SAKSI

     

    Saksi I                                         Saksi II                                         Saksi III

    Monika Padmaswaria          Elisa Rahajeng Maria                      Michael Kelvin (mdk/edl)

    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Contoh Surat Serah Terima Barang, Lengkap Beserta Cara Menulisnya
    Contoh Surat Serah Terima Barang, Lengkap Beserta Cara Menulisnya

    Surat serah terima barang adalah dokumen yang dibutuhkan dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan perpindahan tangan barang.

    Baca Selengkapnya
    Catat, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa saat Balik Nama Setifikat Tanah
    Catat, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa saat Balik Nama Setifikat Tanah

    Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.

    Baca Selengkapnya
    Cara Mudah Cek Status Tanah Perumahan yang Mau Dibeli
    Cara Mudah Cek Status Tanah Perumahan yang Mau Dibeli

    Selain alokasi anggaran untuk mencicil KPR, masyarakat juga perlu jeli melihat lokasi rumah yang akan dibeli.

    Baca Selengkapnya
    Teks Negosiasi: Kaidah, Struktur, Jenis dan Contohnya
    Teks Negosiasi: Kaidah, Struktur, Jenis dan Contohnya

    Proses negosiasi berguna dalam kehidupan sehari-hari seperti jual-beli, bisnis, penugasan, peminjaman, dan lainnya.

    Baca Selengkapnya
    Surat Hibah: Definisi dan Contoh yang Perlu Diketahui
    Surat Hibah: Definisi dan Contoh yang Perlu Diketahui

    Ini dokumen hukum yang berfungsi sebagai alat pengalihan hak kepemilikan suatu harta atau aset dari seorang pihak kepada pihak lain.

    Baca Selengkapnya
    Urus Sertifikat Tanah Sendiri Mudah, Ini Caranya
    Urus Sertifikat Tanah Sendiri Mudah, Ini Caranya

    Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.

    Baca Selengkapnya
    Apa Itu Surat Wasiat? Berikut Pengertian dan Cara Membuatnya
    Apa Itu Surat Wasiat? Berikut Pengertian dan Cara Membuatnya

    Apa itu surat wasiat, pentingnya membuat wasiat, jenisnya, dan cara membuatnya, berikut ulasannya.

    Baca Selengkapnya
    Apa itu Bukti Transaksi? Ketahui Pengertian, Jenis dan Manfaatnya
    Apa itu Bukti Transaksi? Ketahui Pengertian, Jenis dan Manfaatnya

    Pencatatan atas transaksi wajib dilakukan sebagai salah satu bukti transaksi. Namun apa itu bukti transaksi? Simak pengertian, jenis dan manfaatnya berikut ini.

    Baca Selengkapnya
    Lima Trik Cepat Jual Rumah yang Menguntungkan
    Lima Trik Cepat Jual Rumah yang Menguntungkan

    Simak trik ampuh menjual rumah dengan cepat dan menguntungkan.

    Baca Selengkapnya