Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Gus Samsudin dan Pesulap Merah Terus Berlanjut, Ini Fakta Terbarunya

Kasus Gus Samsudin dan Pesulap Merah Terus Berlanjut, Ini Fakta Terbarunya Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polisi. Erwin Yohanes

Merdeka.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Marcel Radhival alias Pesulap Merah terhadap Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terus berlanjut.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan memeriksa Gus Samsudin terkait kasus yang ia laporkan itu pada Jumat (12/8/2022).

Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Kabupaten Blitar itu sejak pekan lalu.

"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tapi pengacaranya minta mundur," tuturnya, dikutip dari Antara.

Pengacara Samsudin, kata dia, mengajukan jadwal ulang pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat besok.

Status Laporan

gus samsudin laporkan pesulap merah ke polisi

Erwin Yohanes

Kompol Harianto menegaskan, meskipun Subdit Siber Polda Jatim sudah memanggil pelapor, ia memastikan  status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat.

Pasalnya, sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk menerbitkan surat laporan polisi (LP).

"Dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti besok, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," tutur perwira menengah tersebut.

Sebelumnya, Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah.

Jika dalam tahap pendalaman ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, maka laporan tersebut akan naik statusnya sebagai LP. 

Motif Pelaporan

001 indra cahya

© forbes

Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8) atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

Pengacara Samsudin, Teguh Puji Wahono menjelaskan bahwasanya Pesulap Merah dilaporkan dengan dasar pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya," tutur Teguh.

Dia menyampaikan bahwa dalam video tersebut Pesulap Merah menganggap metode pengobatan Gus Samsudin sebagai trik atau penipuan.

"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," pungkasnya. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sisi Lain Gus Samsudin Pembuat Konten Viral Pasutri Boleh Tukar Pasangan, Dulunya Pedagang Barang Bekas
Sisi Lain Gus Samsudin Pembuat Konten Viral Pasutri Boleh Tukar Pasangan, Dulunya Pedagang Barang Bekas

Selama ini sosoknya lebih dikenal dengan kontroversi-kontroversinya

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin
Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin

Pengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!
Polisi Amankan Gus Samsudin Terkait Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan!

Jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!

Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.

Baca Selengkapnya
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam

Hasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
Sederet Kontroversi Gus Samsudin Bikin Geleng-Geleng, Pemilik Ponpes buat Konten Jemaah Tukar Pasangan
Sederet Kontroversi Gus Samsudin Bikin Geleng-Geleng, Pemilik Ponpes buat Konten Jemaah Tukar Pasangan

Video tersebut dinarasikan ada seorang pemuka agama yang memimpin jemaah tertentu

Baca Selengkapnya
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan
Terungkap, Lokasi Gus Samsudin buat Video Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan

Samsudin dijemput paksa karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kameramen dan Editor Gus Samsudin yang Garap Konten Boleh Tukar Pasangan Ditahan Polisi
Kameramen dan Editor Gus Samsudin yang Garap Konten Boleh Tukar Pasangan Ditahan Polisi

Polisi kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya