Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengertian Korupsi dan Penyebabnya, Penting Dipelajari

Pengertian Korupsi dan Penyebabnya, Penting Dipelajari Ilustrasi korupsi. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Pengertian korupsi beserta penyebab-penyebab yang mendasarinya adalah hal yang menarik untuk dipelajari. Seperti yang Anda ketahui, korupsi adalah praktik yang umum dilakukan di negara Indonesia. Upaya pemberantasan praktik korupsi masih terus dimaksimalkan hingga saat ini.

Meski demikian, nampaknya kebiasaan korupsi yang telah mendarah daging masih belum bisa dihalau sepenuhnya. Korupsi adalah PR besar bagi negara ini, di mana untuk menghilangkannya, diperlukan tak hanya aparat penegak yang tegas tetapi juga mental individu yang anti akan korupsi.

Sebenarnya, tak hanya Indonesia saja yang digerogoti oleh praktik korupsi di hampir segala lapisannya. Banyak negara lain, terutama negara berkembang, yang mengalami hal serupa. Lantas, apa sebenarnya korupsi itu? Apa yang menyebabkan praktik ini tumbuh dan menjamur serta sulit untuk dihilangkan?

Orang lain juga bertanya?

Berikut ulasan selengkapnya mengenai pengertian korupsi dan penyebab-penyebabnya yang menarik untuk dipelajari, dilansir dari berbagai sumber.

Pengertian Korupsi Secara Umum

Korupsi adalah gejala masyarakat yang dapat dijumpai di hampir segala tempat. Korupsi berasal dari kata latin “corruptio” atau “corruptus” yang berarti kerusakan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, dan tidak bermoral kesucian.

Kata ini kemudian muncul dalam bahasa Inggris dan Perancis “Corruption” yang berarti menyalahgunakan wewenangnya, untuk menguntungkan dirinya sendiri. Sementara menurut kamus lengkap Web Ster’s Third New International Dictionary, pengertian korupsi adalah ajakan (dari seorang pejabat politik) dengan pertimbangan-pertimbangan yang tidak semestinya (misalnya suap) untuk melakukan pelanggaran tugas.

Mengutip kppu.go.id, menurut perspektif hukum pengertian korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan kedalam 30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Pasalpasal tersebut menerangkan secara terperinci mengenai perbuatan yang bisa dikenakan sanksi pidana karena korupsi. Ketigapuluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi tersebut pada dasarnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Kerugian keuangan negara
  2. Suap-menyuap
  3. Penggelapan dalam jabatan
  4. Pemerasan
  5. Perbuatan curang
  6. Benturan kepentingan dalam pengadaan
  7. Gratifikasi

Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

Dalam kamus umum bahasa Indonesia oleh Pius A. Partanto dan M. Dahlan Al Bahrry, korupsi dirumuskan sebagai perbuatan yang buruk seperti kecurangan, penyelewengan, penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan diri, dan mudah disuap.

Menurut Sayed Hussein Alatas dalam bukunya “Corruption and the Disting of Asia” menyatakan bahwa tindakan yang dapat dikategorikan sebagai korupsi adalah penyuapan, pemerasan, nepotisme, dan penyalahgunaan kepercayaan atau jabatan untuk kepentingan pribadi.

Sedangkan menurut Robert Klitgaard, pengertian korupsi adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi sebuah jabatan negara karena keuntungan status atau uang yang menyangkut pribadi (perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri), atau melanggar aturan-aturan pelaksanaan beberapa tingkah laku pribadi.

Sementara menurut Jeremy Pope, korupsi melibatkan perilaku dipihak para pejabat sektor publik, baik politisi maupun pegawai negeri sipil. Mereka secara tidak wajar dan tidak sah memperkaya diri sendiri atau orang yang dekat dengan mereka dengan menyalahgunakan wewenang yang dipercayakan kepada mereka.

Penyebab Korupsi

Dalam modul Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional oleh BPKP, penyebab-penyebab terjadinya korupsi yang paling utama adalah beberapa hal berikut, yaitu;

1. Aspek Individu

Pelaku korupsi Apabila dilihat dari segi si pelaku korupsi, sebabsebab dia melakukan korupsi dapat berupa dorongan dari dalam dirinya, yang dapat pula dikatakan sebagai keinginan, niat, atau kesadarannya untuk melakukan. 

Sebab-sebab seseorang terdorong untuk melakukan korupsi antara lain sebagai berikut:

  • Sifat Tamak Manusia
  • Moral Yang Kurang Kuat Menghadapi Godaan
  • Penghasilan Kurang Mencukupi Kebutuhan Hidup Yang Wajar
  • Kebutuhan Hidup Yang Mendesak
  • Gaya Hidup Konsumtif
  • Malas Atau Tidak Mau Bekerja Keras
  • Ajaran-Ajaran Agama Kurang Diterapkan Secara Benar
  • 2. Aspek Organisasi

    Organisasi dalam hal ini adalah organisasi dalam arti yang luas, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban korupsi atau dimana korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi.

    Di antara penyebabnya adalah:

  • Kurang Adanya Teladan Dari Pemimpin
  • Tidak Adanya Kultur Organisasi Yang Benar
  • Sistem Akuntabilitas di Instansi Pemerintah Kurang Memadai
  • Kelemahan Sistem Pengendalian Manajemen
  • Manajemen Cenderung Menutupi Korupsi Di Dalam Organisasinya (mdk/edl)
  • Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
    Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

    Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

    Baca Selengkapnya
    Kapolri Sebut Praktik Korupsi di Semua Tingkatan: Banyak Kebocoran
    Kapolri Sebut Praktik Korupsi di Semua Tingkatan: Banyak Kebocoran

    "Masih terlalu banyak kebocoran, penyelenggaraan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah," kata Kapolri.

    Baca Selengkapnya
    Kemendagri: Orang Berkata Korupsi Sudah Jadi Budaya
    Kemendagri: Orang Berkata Korupsi Sudah Jadi Budaya

    Kemendagri sepakat bersama KPK untuk mencegah budaya korupsi dalam bidang pendidikan.

    Baca Selengkapnya
    Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
    Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

    Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

    Baca Selengkapnya
    Penjelasan Prabowo Utamakan Pemberantasan Korupsi dalam Misi Asta Cita
    Penjelasan Prabowo Utamakan Pemberantasan Korupsi dalam Misi Asta Cita

    Prabowo bertekad, ingin memberantas korupsi di Indonesia dan meningkatkan hilirisasi yang sudah digagas Presiden Joko Widodo.

    Baca Selengkapnya
    Kolaborasi Kemenkominfo dengan KPK Lahirkan SDM Berkualitas dan Cegah Korupsi di Pemerintahan
    Kolaborasi Kemenkominfo dengan KPK Lahirkan SDM Berkualitas dan Cegah Korupsi di Pemerintahan

    Kolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.

    Baca Selengkapnya
    Saat Para Profesor dan Guru Besar Kumpul, Kasih Rekomendasi Problematika Etik Penguasa
    Saat Para Profesor dan Guru Besar Kumpul, Kasih Rekomendasi Problematika Etik Penguasa

    "Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"

    Baca Selengkapnya
    VIDEO: Uskup Agung Jakarta Bereaksi Tegas Disinggung Soal Korupsi
    VIDEO: Uskup Agung Jakarta Bereaksi Tegas Disinggung Soal Korupsi "Alat Membunuh & Jegal Orang"

    Kardinal Suharyo menilai kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu

    Baca Selengkapnya
    ICW: Kasus Korupsi 2023 Terbanyak dalam 5 Tahun Terakhir
    ICW: Kasus Korupsi 2023 Terbanyak dalam 5 Tahun Terakhir

    Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis tren penindakan kasus korupsi pada 2023. Mereka mencatat 791 kasus rasuah atau terbanyak dalam lima tahun terakhir.

    Baca Selengkapnya
    Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
    Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

    Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

    Baca Selengkapnya
    Kabareskrim Akui Masih Ada Polisi yang Punya Sifat Koruptif
    Kabareskrim Akui Masih Ada Polisi yang Punya Sifat Koruptif

    Wahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.

    Baca Selengkapnya
    Pimpinan KPK: Semakin Dikejar, Korupsi Makin Buas dan Canggih Modusnya!
    Pimpinan KPK: Semakin Dikejar, Korupsi Makin Buas dan Canggih Modusnya!

    Wakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.

    Baca Selengkapnya