Perceraian di Tuban Capai 219 Kasus dalam Sebulan, Mayoritas Diajukan oleh Istri
Merdeka.com - Perceraian di Kabupaten Tuban, Jawa Timur masih tergolong tinggi. Bahkan, pada bulan Agustus 2022 terdapat 219 kasus perceraian. Jika dirata-rata, ada tujuh kasus perceraian dalam satu hari.
Kasus perceraian di Kabupaten Tuban tersebar di berbagai wilayah kecamatan. Ada kecamatan dengan kasus perceraian tinggi, namun ada pula kecamatan dengan kasus perceraian rendah.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, kasus perceraian di wilayah setempat didominasi oleh cerai gugat yang dilakukan pihak istri.
-
Apa saja penyebab perceraian? Perceraian seringkali menjadi jalan keluar yang dipilih ketika konflik tak kunjung terselesaikan. Padahal, dengan pemahaman yang tepat dan usaha yang sungguh-sungguh, banyak permasalahan rumah tangga dapat diatasi tanpa harus berujung pada perceraian.
-
Kapan Kabupaten Trenggalek turunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Kapan sidang perdana perceraian? Pada 24 Juli 2024, sidang perdana perceraian Kimberly dan Edward akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
-
Bagaimana proses perceraian terjadi? Pengadilan menyetujui permohonan cerai perempuan tersebut dan juga memerintahkan suami untuk membayar 500.000 lira Turki ($16.500) sebagai ganti rugi kepada mantan pasangannya atas penderitaan karena kurangnya kebersihan pribadi.
-
Siapa yang cerai di bulan Juli? Setelah hampir 12 tahun menikah, Shandy Aulia resmi bercerai dari David Herbowo pada 14 Juli.
-
Apa tren perceraian artis di tahun 2023? Dalam kurun waktu pertengahan 2023 hingga awal 2024 ini, sederet pasangan artis pun memutuskan berpisah.
“Perceraian di Kabupaten Tuban didominasi oleh cerai gugat, di mana pihak istri yang menceraikan suaminya,” ungkap Panmud Hukum Pengadilan Agama (PA) Tuban Shirot, Selasa (4/10/2022).
Cerai Gugat
ilustrasi/shutterstock
Berikut kecamatan yang memiliki angka perceraian tinggi berdasarkan data Pengadilan Agama Tuban pada Agustus 2022. Adapun data perceraian bulan September 2022 masih dalam proses input oleh Pengadilan Agama Tuban, seperti dilansir akun Instagram @infotuban.
Urutan pertama yakni Kecamatan Semanding dengan 18 kasus perceraian. Kemudian, Kecamatan Palang dengan 13 kasus perceraian dan di urutan ketiga ada Kecamatan Tuban Kota.
Sementara itu, tiga kecamatan dengan cerai gugat paling sedikit yaitu Kecamatan Kenduruhan dengan 2 kasus. Kemudian, Kecamatan Senori 3 kasus dan Kecamatan Rengel ada 3 kasus.
Cerai TalakKecamatan Semanding menjadi kecamatan tertinggi cerai talak yakni 12 kasus, sementara cerai gugat sebanyak 6 kasus.
Selanjutnya, Kecamatan Kerek mencatatkan angka cerai gugat sebanyak 11 kasus dan Kecamatan Bangilan 7 kasus.
Kecamatan Singgahan mencatatkan nol kasus cerai talak pada Agustus 2022. Selanjutnya, beberapa kecamatan yang mencatatkan satu kasus cerai talak yakni Kecamatan Montong, Jatirogo, Plumpang, Widang Tambakboyo.
Berikutnya, kecamatan yang mencatatkan dua kasus cerai talak ialah Kecamatan Tuban Kota dan Grabagan.
Kasus Cerai Meningkat
©Shutterstock/Jim Barber
Sebelumnya, kantor Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat kasus perceraian di wilayah setempat pada Januari hingga Juni 2022 sudah mencapai 1.268 kasus.
Dibandingkan periode yang sama sejak Januari hingga Juni 2021 yang hanya 1.197 kasus cerai, maka angka perceraian di Kabupaten Tuban tahun 2022 meningkat.
Penyebab terbanyak kasus perceraian yakni perselisihan dan pertengkaran. Pada tahun 2022, pasangan yang bercerai didominasi usia di bawah 40 tahun. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak pekerja yang mengalami PHK sehingga berpengaruh pada perekonomian keluarga.
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN mengungkap angka perceraian di Indonesia meningkat.
Baca SelengkapnyaAnak yang menjadi korban sebanyak 163 dan perempuan sebanyak 104 orang.
Baca SelengkapnyaMereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCara Pemkot Surabaya tekan angka pernikahan dini layak dicontoh daerah lain.
Baca Selengkapnya"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2015 hingga saat ini, perceraian terus meningkat pesat akibat semakin banyak orang-orang toksik.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaUntuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca Selengkapnya