5 Fakta Penemuan Bom Sisa Perang Dunia di Sungai Malang, Beratnya Capai 45 Kilogram
Bom jenis aircraft tak sengaja ditemukan warga saat bekerja
Bom jenis aircraft tak sengaja ditemukan warga saat bekerja
5 Fakta Penemuan Bom Sisa Perang Dunia di Sungai Malang, Beratnya Capai 45 Kilogram
Warga Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Jawa Timur dikejutkan dengan penemuan bom sisa perang dunia yang terjadi lebih dari seratus tahun silam.
Kronologi
Bom jenis aircraft ditemukan Slamet Munajat (43), warga setempat, saat sedang menyusuri aliran Sungai Dusun Krajan untuk mencari besi bekas pada Minggu (14/7/2024).
Mengutip ANTARA, Sekitar pukul 15.30 WIB, metal detector yang digunakan Slamet berbunyi, menandakan adanya logam di dasar sungai yang dangkal. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah benda besar yang diduga sebagai bom.
Slamet pun segera melaporkan temuannya kepada kepolisian terdekat, yakni Polsek Jabung.
Kondisi Bom
Bom dengan angka tahun 1918 itu ditemukan dalam kondisi masih aktif. Bom tersebut memiliki panjang 90 sentimeter dengan diameter 18 sentimeter dan berat 45 kilogram.
Penemuan Bom Sisa Perang DuniaTindak Lanjut
Usai menerima laporan dari Slamet, Polsek Jabung langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim.
Pemusnahan
Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Polda Jatim akhirnya melakukan pemusnahan (disposal) bom aktif peninggalan zaman perang dunia di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara di Mapolres Malang menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan guna memastikan warga berada dalam radius aman saat pelaksanaan disposal.
Sebelum pemusnahan, juga dilakukan sterilisasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauh dari radius berbahaya.
"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan disposal atau pencerai beraian terhadap bom tersebut," imbuhnya.
Imbauan
Polres Malang pun mengimbau masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak peninggalan perang.
"Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan dekati atau buka karena sangat berbahaya," tandas Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara.