5 Fakta Sawah di Kota Malang Berkurang Drastis Bikin Kelimpungan, Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Konsumsi Beras Warganya
Pemkot Malang membidik anak muda agar mau jadi petani.
Pemkot Malang membidik anak muda agar mau jadi petani.
5 Fakta Sawah di Kota Malang Berkurang Drastis Bikin Kelimpungan, Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Konsumsi Beras Warganya
Setiap tahun, luas areal persawahan di Kota Malang, Jawa Timur, terus menyusut. Kini, areal persawahan di Kota Malang tersisa 778 hektare. Hasil panen padi yang dihasilkan dari lahan pertanian ini tak cukup untuk memenuhi konsumsi beras warganya.
Areal Persawahan
Pada tahun 2011 silam, areal persawahan di Kota Malang seluas 1.300 hektare. Pada tahun 2020, areal persawahan tersisa 995 hektare.
Pada tahun 2023, luas areal persawahan turun menjadi 985 hektare. Dari luas tersebut, hanya 778 hektare yang ditanami padi.
“Mungkin (penyebab menurun) ada perubahan komoditas yang ditanam atau lahan sawah dijual,” terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang, Slamet Husnan, Selasa (11/6/2024), dikutip dari Liputan6.com.
Tak Bisa Penuhi Kebutuhan
Produksi gabah dari sawah yang tersisa di Kota Batu hanya 15 ribu ton per tahun. Sedangkan tingkat konsumsi warga kota ini mencapai 40 ribu ton per tahun. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, beras didatangkan dari luar daerah seperti dari Kabupaten Malang.
“Kota ini kan memang bukan daerah penghasil beras, tetapi tetap harus ada inovasi untuk menjaga lahan pertanian,” imbuh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang, Slamet Husnan.
Sawah di Kota MalangMasalah Lama
Kekurangan beras di Kota Malang adalah masalah lama yang tak kunjung selesai. Mengutip situs resmi DPRD Jatim, sejak 2007 Kota Malang kekurangan beras. Penyebabnya yakni alih
fungsi lahan produktif pertanian secara masif dan tidak terkontrol
untuk perumahan, industri, perdagangan, dan lain sebagainya.
Tantangan
Tantangan sektor pertanian antara lain gencarnya pembangunan yang menggerus areal persawahan.
Selain itu, semakin menurunnya minat generasi muda untuk bekerja pada sektor pertanian juga jadi catatan tersendiri.
Banyak petani menjual sawah dengan iming-iming harga mahal serta tidak ada generasi penerus. Pasalnya,jika sawah itu milik perorangan, Pemkot Malang tidak bisa melarang pemiliknya menjual lahan.
Intervensi
Menyikapi permasalahan mundurnya sektor pertanian, Pemkot Malang mengintervensi melalui sejumlah kebijakan agar pemilik sawah tak mengubah peruntukan lahannya.
Bentuk intervensi tersebut mulai dari pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan benih padi dan jagung, obat hama, dan lain sebagainya.
“Total anggaran untuk program itu sebesar lima ratus juta rupiah dalam APBD Kota Malang tahun 2024,” jelas Husnan.
Pemkot Malang juga mendorong generasi muda petani lewat program petani milenial.
"(petani muda) juga jadi salah satu tantangan keberlanjutan sektor pertanian,” imbuh Husnan.