Bermain api menghidupkan kembali GBHN
Merdeka.com - PDIP ingin Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN dihidupkan kembali. Ini putusan Rakernas PDIP yang berakhir pada Selasa (12/1) lalu. Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerukan soal itu dalam pidato pembukaan. Presiden Jokowi yang diberi kesempatan tampil juga menyampaikan pernyataan serupa.
Tentu saja kehendak PDIP itu harus direspons hati-hati. Apalagi kehendak itu sudah menjadi agenda partai: amandemen terbatas. Maksudnya, PDIP akan mendorong MPR untuk melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945, dengan memasukkan kembali pasal tentang wewenang MPR menetapkan GBHN.
Pasal 3 naskah asli UUD 1945 menyatakan, “Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan negara.”
-
Bagaimana agar pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat? Pemilihan umum atau pemilu adalah salah satu mekanisme penting dalam sistem demokrasi, karena melalui pemilu, rakyat dapat menentukan siapa yang akan mewakili dan memimpin mereka di lembaga-lembaga negara.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana PDIP menentukan sikap politiknya? 'Memberikan usulan kepada Ibu Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum PDIP pemegang hak prerogatif kongres untuk kemudian disanalah (Rakernas) PDIP akan menentukan sikap politiknya. Akan berada di dalam atau di luar pemerintahan,' ungkapnya.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Apa yang akan dilakukan PDIP sebelum menentukan sikap? 'Nanti barang kali akan muncul suara-suara kenapa harus dibentuk tim investigasi? Oh tidak mau menerima kekalahan? Itu pasti yang akan muncul , kemudian muncul desain pembelahan,' kata Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
Pasal tersebut telah diubah MPR pada 9 November 2001 sehingga bunyinya menjadi: “(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. (2) Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presideen. (3) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatan menurut Undang-Undang Dasar.”
Perubahan Ketiga UUD 1945 itulah yang menghapus wewenang MPR untuk menetapkan GBHN. Akibatnya, menurut pandangan PDIP, negara berjalan tanpa arah.
Pembangunan nasional untuk mencapai tujuan negara (melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial) bergerak tanpa arah. Di sana sini tidak hanya muncul ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial, tetapi juga kerawanan politik dan kemandulan budaya.
Singkatnya, semua masalah besar yang dihadapi bangsa dan negara ini, menurut PDIP disebabkan oleh tiadanya GBHN dalam memandu pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintahan secara umum. Yang dimaksud pemerintahan secara umum tentu saja meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Makanya, menghidupkan GBHN adalah keharusan.
Bagi PDIP, mengayunkan langkah amandemen, bukanlah hal yang mustahil. Pertama, PDIP kini memimpin Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yang menguasai mayoritas DPR, setelah PAN bergabung. Kedua, DPD juga sudah lama menghendaki agar konstitusi diubah kembali. Jika unsur MPR (DPR dan DPD) sudah sama-sama menghendaki perubahan konstitusi, maka tidak ada satu pun lembaga yang bisa menghalangi.
Yang menjadi masalah adalah, apakah MPR mampu menjaga gerak amandemen terbatas pada perubahan GBHN? Di sinilah kesulitan itu menghadang.
DPD yang jauh hari setuju mengubah undang-undang dasar, sudah menetapkan agenda: memperkuat wewenang DPD. Lembaga itu punya agenda sendiri, yang berbeda dengan agenda PDIP. Tentu partai-partai politik yang berada di DPR juga bisa memasang target masing-masing. Secara politik, amandemen terbatas sulit dikendalikan.
Jika hal PDIP dan koalisinya memaksakan amandemen, sudah pasti energi bangsa akan terbuang percuma. Perdebatan, pertarungan, pengkhianatan, dan kongkalikong akan mewarnai amandemen konstitusi. Hasilnya pun sudah pasti: bukan sekadar GBHN hidup kembali, tetapi juga pasal-pasal lain yang hilang dan muncul akibat transaksi.
PDIP mesti menyadari, bahwa Perubahan Pertama (1999), Perubahan Kedua (2000), Perubahan Ketiga (2001) dan Perubahan Keempat (2002) merupakan pembelajaran politik maha penting: konstitusi tidak boleh disusun berdasarkan transaksi. Hasilnya memang mengecewakan. Tapi mentransaksikan pasal-pasal konstitusi cukuplah sekali saja dalam sejarah Republik ini.
Yang harus dilakukan oleh PDIP adalah bersabar dan melangkah setahap demi setahap. Jika memang PDIP, KIH, atau DPD, atau siapa saja yang bersungguh-sungguh hendak mengamandemen konstitusi, harus memastikan terlebih dahulu bahwa isu amandemen tersebut juga menjadi agenda rakyat. Dan bagi partai politik caranya gampang: jadikan amandemen sebagai materi kampanye pemilu nasional nanti. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati meyakini Ganjar-Mahfud akan menang satu putaran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDjarot mengatakan, partainya tengah menunggu surat resmi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPeran BPIP dipuji saat memaparkan kinerja di Komisi II DPR
Baca SelengkapnyaGaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpesan kepada kader untuk turun ke bawah.
Baca SelengkapnyaHasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Baca SelengkapnyaKode Keras Megawati Soal Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo
Baca SelengkapnyaPKB menyarankan masyarakat untuk mendorong DPR agar melakukan hak angket.
Baca SelengkapnyaTitah Megawati ke PDIP Jambi untuk menangkan Capres Ganjar
Baca SelengkapnyaHal ini agar bisa memperjuangkan hukum yang berkeadilan di dalam rangka supremasi hukum.
Baca Selengkapnya