Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Kelakuan Ugal-ugalan Bule di Bali

Cerita Kelakuan Ugal-ugalan Bule di Bali Pantai Kuta. ©AFP PHOTO/Sonny Tumbelaka

Merdeka.com - Lima perempuan asing memejamkan mata. Tubuh mereka menggelinjang, kejang-kejang. Seorang pria mendatangi dua wanita yang duduk di kursi. Tangannya diusapkan ke atas leher dan kepala. Jarinya dijentikkan. Tubuh mereka bergetar hebat.

Pria berkacamata hitam, memakai topi, dan jubah berwarna merah itu kemudian menghampiri dua perempuan yang berbaring di atas kasur. Tangannya diletakkan di atas perut. Kaki mereka terangkat naik turun, getaran tubuh semakin kencang.

Sang pria kemudian berpindah ke perempuan berbusana hitam yang berbaring di bathtub. Dia menjentikkan jari sambil mengusap lengan perempuan itu. Efeknya sama. Tubuhnya bergetar.

Adegan itu adalah isi video berdurasi kurang dari 1 menit yang diunggah Ni Luh Djelantik di akun Instagramnya @niluhdjelantik. Lokasi video itu dibuat diduga di salah satu vila di Bali. Latar belakangnya persawahan hijau.

Video berjudul 'hypnosis pleasure' itu awalnya diposting oleh akun @gipnoz_gipnoz. Pemilik akun itu adalah pria yang ada dalam video itu. Dalam keterangan akun instagramnya yang bertuliskan bahasa Rusia dijelaskan:

"TEORI PIKIRAN ANDA. Belajar mengelola kesenangan. Dapatkan kekuatan super di tempat tidur. Bawa hubungan Anda ke level selanjutnya". Video itu kini tak ada lagi di feeds @gipnoz_gipnoz. Namun masih banyak video lain sejenis yang mempromosikan kemampuannya dalam membuat perempuan merasakan orgasme melalui hipnosis.

Sambil bercanda, Ni Luh Djelantik menuliskan keterangan dalam unggahannya. "SATIRE OJO SALAH PAHAM BACA AMPE AKHIR. AKU JUGA NULIS SAMBIL JIJIK TAPI HARUS KUPOSTING agar pemerintah dan aparat aware bagaimana WNA memperlakukan negara kita."

Ni Luh juga mengunggah ulang keterangan yang ditulis akun @moscow_cabang_bali: "Yang mau ikutan kelas orgasme silakan daftar. Mari support UMKM gaskan komen/repost di story kalian dengan caption seunyu-unyu mungkin." (ejaan sudah disesuaikan).

Akun @moscow_cabang_bali kerap mengunggah akun WNA yang menawarkan berbagai macam layanan di Bali. Banyak yang berasal dari Rusia. Akun ini belakangan terkena suspend dan tidak bisa diakses lagi. Diduga karena dilaporkan oleh para WNA pemilik akun yang diviralkan.

Di akhir postingannya, Ni Luh Djelantik yang kini menjadi bakal calon anggota DPD RI, mencolek akun Instagram sejumlah lembaga: "Kalau @ditjen_imigrasi @imigrasidenpasar @imngurahrai @biro_sdm_polda_bali @poldabali berkenan hadir di acara, please ajak Mbok Niluh ya."

Video itu merupakan salah satu dari sekian banyak unggahan Ni Luh Djelantik di akun Instagramnya yang memiliki pengikut 564 ribu followers. Mantan politisi Partai NasDem itu gerah dengan kelakuan para turis dan WNA yang bekerja secara ilegal di Bali.

Ada juga video sekelompok turis asing perempuan asal Eropa yang sedang mengunjungi sebuah pura. Mereka berpakaian adat Bali. Salah satu bertindak sebagai pemandu. Dalam penjelasannya, Ni Luh menceritakan, mendapat aduan ada WNA yang menjadi guide. Video yang diunggah pada 11 Maret itu berlokasi di Pura Lempuyang, Karangasem, Bali.

"Kami tidak menolak orang asing mengais rejeki di tanah kelahiran kami. Tapi WNA harus tahu aturan dan tidak semena-mena memperlakukan rakyat dan institusi seolah kami batu yang tidak bisa bicara," tulis Ni Luh.

Menurut desainer sendal terkenal itu, pekerjaan guide atau pramuwisata merupakan salah satu profesi yang telah turun temurun ditekuni oleh masyarakat Bali.

"Mbok Niluh sudah bertahun-tahun menyuarakannya. Institusi sudah bertindak namun mereka tak bisa melakukannya sendirian. Mbok akan mendampingi pihak Imigrasi, Kepolisian dan Kementerian Pariwisata menertibkan WNA nakal yang melecehkan martabat bangsa dan rakyat," tulisnya lagi.

Dalam unggahan lain, Ni Luh juga menyoroti kelakuan nakal turis asing. Berkendara tanpa mematuhi peraturan lalu lintas, ngamuk-ngamuk saat ditilang polisi, sampai turis yang berkelakuan tidak senonoh di tempat-tempat suci. Upayanya memviralkan melalui medsos itu membuahkan hasil. Sejumlah turis diproses oleh pihak Imigrasi. Beberapa bahkan dideportasi dari Bali.

Dari Negara Mana Turis Bali Berdatangan?

Mengandalkan perekonomian dari pariwisata, Pulau Bali merasakan dampak terparah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020. Selama dua tahun, pertumbuhan ekonomi Bali tercatat minus. Ratusan orang kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan. Pintu masuk turis asing ditutup, lokasi wisata tidak boleh didatangi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Bali pada tahun 2020 mencapai 144.500 jiwa. Angka ini melonjak 268 persen dibanding tahun 2019, sebesar 39.288 jiwa.

Sektor akomodasi dan transportasi menyumbang hingga 30 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Bali. PDB di sektor akomodasi dan pariwisata pada kuartal II-2020 atau sekitar bulan April-Juni pernah mencapai minus 33,99% dan minus 24,9%.

Pelonggaran PPKM sempat membuat pariwisata Bali menggeliat oleh aktivitas wisatawan lokal. Namun saat varian delta menyerang, pengetatan yang dilakukan pemerintah membuat pertumbuhan ekonomi Bali kembali minus hingga 13,99 persen di tahun 2021.

Angin segar pulihnya pariwisata di Bali mulai bertiup ketika pemerintah secara bertahap memberi izin turis asing datang ke Bali mulai Januari 2022. Saat itu diberlakukan karantina 4 hari. Hingga akhirnya pada Maret 2022, pintu masuk Bali dibuka lebar. Tidak ada lagi kewajiban karantina.

Pada pertengahan 2022, perlahan Bali menuju situasi normal. Bule-bule berseliweran. Berbagai acara internasional digelar. Puncaknya adalah KTT G20 yang dihadiri para pemimpin dunia.

Data Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, hingga Desember 2022, total 2,1 juta wisatawan mancanegara bertandang. Sebelum pandemi, angka turis asing di Bali tercatat sebanyak 6,7 juta orang pada 2019. Sedangkan pelancong lokal jumlahnya mencapai 10,5 juta orang.

Berdasarkan asal negara, turis Australia yang paling banyak, 605.955 orang. Wisatawan asal negara-negara ASEAN berjumlah 313.335 orang. Turis asal Afrika tercatat sebanyak 15.057 orang. Untuk turis dari Amerika dan negara-negara Amerika latin mencapai 154.816 orang.

Bali juga menjadi destinasi turis-turis dari Eropa. Total sebanyak 646.456 orang masuk ke Bali. Pelancong asal Britania Raya menjadi yang terbanyak dengan jumlah 126.893. Disusul turis Prancis, Jerman, Belanda dan Rusia.

Sementara turis dari wilayah Timur Tengah, jumlahnya mencapai 25.257 orang. Wisatawan asal Turki paling banyak dengan jumlah 10.426 orang. Ditambah turis dari berbagai negara lain, total wisatawan asing yang masuk selama tahun 2022 mencapai 2.155.747 orang.

Meski pemerintah Indonesia masih menunggu WHO mencabut status pandemi, kehidupan sosial di Indonesia saat ini sudah bergerak ke arah endemi. Di Bali, pemakaian masker tidak seketat dulu. Tidak ada lagi pemeriksaan vaksin. Demikian juga aplikasi Pedulilindungi yang tak lagi menjadi syarat.

Namun, Dispar Bali belum berani memasang angka tinggi untuk kedatangan wisatawan mancanegara. Hanya satu juta turis asing, dan 7 juta wisatawan lokal yang ditargetkan berkunjung ke Bali pada tahun 2023.

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Bali, Ida Ayu Indah mengaku target itu ditetapkan pada 2022 lalu. Saat itu, kebijakan pemerintah pusat belum jelas.

"Kenapa hanya satu juta untuk wisman, karena perkiraan kami saat itu aturan PPLN atau aturan internasional tahun 2022 karena masa Pandemi Covid-19, serba tidak jelas. Jadi kami pasang target kecil dulu, satu juta," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, target satu juta wisman juga mempertimbangkan dampak resesi global. Karena itu, kata Ida Ayu, Dispar Bali lebih memfokuskan pada kunjungan turis lokal ke Pulau Dewata.

Kelakuan Nakal Turis Asing

Ramainya turis asing di Bali membuat roda ekonomi warga bergerak. Hotel, penginapan, vila, kembali terisi. Perputaran uang meningkat. Namun di sisi lain, muncul dampak negatif.

Banyak turis yang menyalahgunakan izin tinggal. Visa on arrival, membuat mereka keluar masuk Indonesia dengan mudah. Datang sebagai wisatawan, sebagian mereka malah berbisnis. Tak tanggung-tanggung, usaha yang mereka lakukan mengambil alih profesi milik warga lokal.

Yang sempat menghebohkan adalah warga Rusia yang memiliki bisnis penyewaan sepeda motor. Ada yang menjadi fotografer dan model, pelatih surfing, pelatih tenis, guide, hingga tukang sayur.

Selain membuka bisnis, perilaku para turis asing ini juga meresahkan. Yang paling mencolok adalah kebiasaan mereka naik motor tanpa memakai helm dan ugal-ugalan di jalan raya. Tak terhitung lagi aksi mereka yang direkam dan diviralkan di media sosial.

Polda Bali yang mendengar banyak keluhan atas aksi turis asing ini menggelar razia. Hasilnya, hingga 16 Maret lalu, sebanyak 408 turis asing tercatat melakukan pelanggaran. Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap perilaku wisatawan yang melanggar lalu lintas.

Tanpa menyebut asal negara, Kapolda mengakui wisatawan dari Rusia paling dominan melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Yang banyak sekarang melakukan kegiatan-kegiatan di sini. Saya tidak sebutkan negaranya takut tidak enak. Itu paling dominan," kata Irjen Putu di Mapolda Bali, pertengahan Maret lalu menjawab pertanyaan wartawan.

Dari penindakan yang dilakukan, jenis pelanggaran yang dilakukan para turis asing itu paling banyak tidak memakai helm, tidak punya SIM internasional, dan motor yang dikendarai tidak memakai pelat nomor sesuai aturan.

"Bahkan ada kendaraan yang sampai kita sita," ujar Putu.

Data Dinas Pariwisata Bali, wisatawan Rusia menempati peringkat keempat terbanyak dari turis asal Eropa yang datang ke Bali. Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 58.031 orang. Sedangkan dari Ukraina sebanyak 7.466 orang.

Jamal (35), salah satu penjaga toko pernak-pernik dan aksesoris, di kawasan Canggu Center, Kuta Utara, Badung, menuturkan, karakter turis asal Rusia salah satunya adalah terlalu banyak bicara dan sombong.

Saat tawar menawar barang, terkesan tidak menghargai penjual. Mereka menawar harga seenaknya, dengan sangat murah. "Kalau saya kasih harga sekian, dia bilang iya, tapi dia pergi, main pergi begitu saja," kata Jamal.

Selain Rusia dan Ukraina, perilaku yang sama juga sering ditunjukkan oleh bule Australia. Beberapa kadang memaksa menawar barang yang dijual Jamal dengan harga yang mereka mau.

"Tapi yang paling menyebalkan tamu India. Dia ambil barang, dicoba, terus taruh lagi tidak di tempat awal. Dilempar kadang-kadang. Kayak enggak tahu aturan," cerita Jamal.

Meski begitu, tidak semua turis asing berperilaku buruk. Turis Rusia misalnya, menurut Jamal, mereka asyik diajak ngobrol. Yang pasti, lanjut dia, turis sekarang berbeda dengan turis dulu. Mereka pandai menawar saat bertransaksi.

"Sebenarnya tergantung orangnya, dari tamunya juga. Kalau dapat turis Australia yang bagus, ya bagus. Kalau dapat Rusia yang bagus, ya bagus," imbuhnya.

Aturan Tak Tegas

Agus P Wardhana, praktisi pariwisata yang juga pemilik bar dan restoran di kawasan Seminyak, menilai, tingkah laku tak terpuji turis asing di Bali tidak lepas dari kurang ketatnya aturan dari pemerintah. Pembiaran atas polah para turis mengendarai sepeda motor seenaknya, memberikan kesan Bali bebas tanpa aturan.

Wayang, sapaan akrabnya, mencontohkan, banyak turis yang menyewa sepeda motor itu belum pandai, bahkan belum pernah mengendarai motor di negaranya. Tapi di Bali, mereka bebas menyewa. Sementara pihak rental motor tidak membuat syarat yang ketat.

"Asal punya duit mereka bisa menyewa sepeda motor kan," tukas Wayang.

Demikian juga turis yang suka membuat keributan. Seiring banyaknya WN Rusia dan Ukraina yang berlibur dan memilih bekerja dari Bali, dalam beberapa peristiwa, mereka terlibat perkelahian di tempat hiburan malam.

"Kalau dulu kawan-kawan di daerah Legian yang hobi berantem. Kalau sekarang banyak orang Rusia karena banyak yang stay di sini orang Rusia," ujar Wayang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali, Barron Ichsan yang dikonfirmasi terpisah menegaskan, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan. Sepanjang Juni-Desember 2022, ada 194 kasus yang ditangani.

Paling banyak adalah overstay dan penyalahgunaan visa. "Sejauh ini, yang kami temukan itu berimbang antara visa on arrival dan izin tinggal kunjungan dan Vitas (visa tinggal terbatas)," jelasnya.

Barron menambahkan, sejak awal Januari 2023 hingga pertengahan Maret, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai sudah melakukan deportasi sebanyak 33 kali terhadap WNA yang nakal. Jumlah itu berasal dari 63 kasus. Sebagian WNA ada yang diwajibkan membayar denda.

"Yang paling banyak adalah kasus penyalahgunaan izin tinggal (kerja ilegal) kemudian kasus overstay. Baik overstay yang melebihi 60 hari maupun yang masih kurang 60 hari sehingga masih diperbolehkan untuk membayar. Untuk yang terbanyak itu adalah warga negara Rusia dan Britania Raya (Inggris)," paparnya.

Dari pemeriksaan terhadap turis atau WNA yang overstay, Barron menyebut, ada yang tidak sadar masa tinggalnya sudah habis. Sebagian mengaku tahu visa mereka sudah habis.

Mereka beralasan betah dan nyaman tinggal di Bali. Mereka menyukai suasana alam dan keramahan penduduk dan senang berinteraksi dengan masyarakat Bali.

"Itu yang bikin jadi betah orang tinggal di sini," kata Barron.

Sementara Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Achmad Nur Saleh mengatakan, dalam konteks keimigrasian, sanksi yang diberikan kepada orang asing mengacu kepada UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam pasal 75 disebutkan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap orang asing di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Tindakan Administratif Keimigrasian yang dimaksud antara mulai dari pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; Pembatasan, perubahan, atau pembatalan Izin Tinggal; Larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia; Keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di wilayah Indonesia; Pengenaan biaya beban; dan/atau Deportasi dari wilayah Indonesia.

"Sanksi tersebut diberlakukan setelah ada hasil pemeriksaan oleh petugas," kata Achmad seperti dikutip dari situs Ditjen Imigrasi.

Bagi WNA yang overstay selama kurang dari 60 hari akan diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 1.000.000 per hari. Jika WNA tidak membayar denda tersebut, Ia akan dikenakan sanksi deportasi dan penangkalan.

Apabila orang asing overstay selama lebih dari 60 hari, sebut Achmad, maka akan langsung dikenakan sanksi deportasi dan penangkalan.

Achmad menjelaskan, ketentuan sanksi overstay tercantum dalam UU Keimigrasian Pasal 78. Biaya yang timbul akibat proses deportasi dibebankan kepada penjamin WNA, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 63. Namun jika tidak memiliki penjamin maka biaya dibebankan kepada Orang Asing tersebut dan apabila Ia tidak mampu, maka kepada keluarganya.

"Kalau keluarganya juga tidak mampu, maka dibebankan kepada perwakilan negaranya," ujarnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh sebagian wisatawan mancanegara yang meresahkan. Hal itu berpotensi merugikan pariwisata Bali yang saat ini mulai bangkit kembali dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

Sandi menambahkan, pemerintah fokus pada pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan (quality and sustainable tourism). Turis yang datang diharapkan tinggal lebih lama dan menghabiskan lebih banyak uang.

Kemenparekraf, ujar Sandi, tidak memiliki tim khusus untuk memantau kelakuan turis yang meresahkan. Namun, pihaknya memberikan dukungan terhadap langkah Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, yang telah menambah personel Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk diterjunkan ke Bali.

Untuk menekan aksi-aksi tidak pantas yang dilakukan oleh turis asing, Sandi mengungkapkan, Kemenparekraf melakukan berbagai kampanye sosialisasi etika berwisata di Indonesia melalui beberapa kanal media sosial, website dan mitra biro perjalanan.

"Menurut laporan Ditjen Imigrasi saat ini kondisi Bali sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan cukup efektif, memberi pesan dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya, dan nilai lokal," kata Sandi melalui jawaban tertulis kepada merdeka.com pekan lalu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
9 Potret Kelakuan Menyebalkan Bule saat Motoran di Bali, Cuek dengan Aturan yang Ada
9 Potret Kelakuan Menyebalkan Bule saat Motoran di Bali, Cuek dengan Aturan yang Ada

Memang para bule di Bali kerap bertingkah absurd. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Bule Baret Mobil di Legian Bali, Warganet Geram
Viral Aksi Bule Baret Mobil di Legian Bali, Warganet Geram

Aksi bule di Bali kembali curi perhatian. Kali ini bule membuat baret mobil di Legian, Bali.

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Helm Pemotor Bule di Bali Debat Sengit Polisi, Singgung soal Uang & Tak Terima Pemotor Lokal Tak Disetop
Tak Pakai Helm Pemotor Bule di Bali Debat Sengit Polisi, Singgung soal Uang & Tak Terima Pemotor Lokal Tak Disetop

Seorang turis asing terekam kamera warga mengamuk lantaran tak terima hendak ditilang polisi karena tak pakai helm.

Baca Selengkapnya
Viral Turis Sebut Polisi Asyik Ngebir Saat Lapor Penjambretan di Bali, Ini Kata Polda
Viral Turis Sebut Polisi Asyik Ngebir Saat Lapor Penjambretan di Bali, Ini Kata Polda

Polda Bali meminta korban untuk melaporkan posisi polisi yang ngebir saat itu. Ada di pos mana atau polsek mana sehingga bisa ditelusuri.

Baca Selengkapnya
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Menyebalkan Para Turis Langgar Aturan di Tempat Wisata ini Terekam Kamera, ini Potretnya Bikin Kesal
Kelakuan Menyebalkan Para Turis Langgar Aturan di Tempat Wisata ini Terekam Kamera, ini Potretnya Bikin Kesal

Para wisatawan ini berakhir dipermalukan secara online karena perilaku mereka yang mengabaikan peraturan tempat wisata.

Baca Selengkapnya
Viral Pasangan Bule Tenggak Miras Sambil Motoran di Bali, Ini Kata Polisi
Viral Pasangan Bule Tenggak Miras Sambil Motoran di Bali, Ini Kata Polisi

Baru-baru ini viral sebuah video mereka pasangan bule mengendari sepeda motor. Saat berhenti di lampu mereh, keduanya malah asyik menenggak minuman keras.

Baca Selengkapnya
Bule Songong di Bali Kembali Berulah, Ditegur Langgar Lalu Lintas Malah Melawan Polisi
Bule Songong di Bali Kembali Berulah, Ditegur Langgar Lalu Lintas Malah Melawan Polisi

Peristiwa itu terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (18/9) siang.

Baca Selengkapnya
Bule Cekik dan Pukul Warga Bali Diduga karena Parkir, Polisi Kejar Pelaku
Bule Cekik dan Pukul Warga Bali Diduga karena Parkir, Polisi Kejar Pelaku

Polisi masih mengejar bule yang mencekik dan memukul warga Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Kawal Turis Asing Disewa USD 100, Ini Kata Polda Bali
Viral Polisi Kawal Turis Asing Disewa USD 100, Ini Kata Polda Bali

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.

Baca Selengkapnya
Potret Bali Kini di Mata Para Turis: Macet, Sampah dan Pembangunan Semrawut
Potret Bali Kini di Mata Para Turis: Macet, Sampah dan Pembangunan Semrawut

Keindahan alam dan budaya yang begitu kental membuat turis mancanegara betah berlama-lama liburan di Bali.

Baca Selengkapnya