INFOGRAFIS: Dua Sisi Obral Murah Sim Card HP
Merdeka.com - Data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, jika ditotal dari seluruh operator selular Indonesia, maka produksi sim card dalam satu tahun bisa mencapai 1 miliar. Dari jumlah itu, lebih kurang 700 juta sim card terjual dengan status aktif beredar di masyarakat.
Tingginya produksi sim card di Indonesia berbanding lurus dengan kebutuhan warga. Bagi beberapa orang, kehadiran sim card murah dengan ragam hadiah ibarat berkah. Modal Rp10.000 sudah mendapatkan sim card berikut paket data internet. Kebanyakan dimanfaatkan pelajar dan anak muda. Tapi tidak jarang juga dimanfaatkan pekerja dan bos perusahaan. Untuk kebutuhan pekerjaan.
Namun, sim card yang dijual dengan harga murah dan mudah didapat, bisa menjadi celah untuk melakukan kejahatan. Kembali lagi, tergantung niat pemiliknya. Salah satu kasusnya teror pinjaman online yang terbongkar beberapa waktu lalu. Cukup memberi gambaran.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Kenapa harus perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku? Pasalnya, apabila pengemudi terlambat mengaktifkan kembali, maka harus mengajukan pembuatan SIM.
-
Kapan uji coba aturan baru SIM? Mulai 1 Juli 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Uji coba aturan baru pembuatan dan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM).
Keberadaan sim card murah jadi celah kejahatan. Para penagih ternyata memiliki banyak nomor sim card dalam menjalankan misinya. Nomor dipakai silih berganti untuk meneror korbannya. Pada sejumlah kasus yang ditangani Polisi, pelaku kejahatan menggunakan banyak sim card. Tetapi NIK terdaftar berbeda dengan kartu identitas yang dimiliki.
Direktur Pengendalian dan Informatika Ditjen PPI, Gunawan Hutagalung menjelaskan sistem distribusi sim card di Tanah Air dilakukan berjenjang. Mulai dari operator selular, kemudian berpindah tangan ke distributor lalu ke agen.
Dia menduga, kasus aktivasi sim card baru terjadi di tingkat distributor. Mereka mengakali tahapan itu karena berpacu dengan masa tenggang sim card segera habis. Kominfo memastikan terus mengingatkan operator selular untuk menertibkan distributor dan agennya yang nakal.
Kominfo akan memperketat pengaktivasian sim card dengan menerapkan Know Your Customer (KYC) Biometric. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021.
Setelah penerapan KYC Biometric resmi dilakukan, maka ke depannya registrasi sim card dilakukan dengan perekaman wajah atau face recognation serta sidik jari.
Sistem itu diharapkan efektif menekan segala bentuk kecurangan dan kejahatan yang memanfaatkan sim card murah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada banyak merek HP Android berkualitas, sehingga menghadirkan lebih banyak opsi dalam memilih HP yang sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah daftar HP yang harganya bisa menyaingi iPhone dan Samsung.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar harga HP layar lipat terbaru per November 2023.
Baca SelengkapnyaeSIM Smartfren Kuota S bisa didapat dengan mudah melalui situs resmi smartfren.com, dengan memilih menu eSIM dan produk Kuota S.
Baca SelengkapnyaBerikut ini deretan HP Android bekas yang dicari-cari.
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaiPhone seri 15 kini telah resmi dipasarkan di Indonesia.
Baca Selengkapnya