Siksa biar terbuka
Merdeka.com - Pikiran D masih kalut usai interogasi lisan. Ditambah pertanyaan bertubi tubi soal di mana barang haram itu dia sembunyikan. Kondisi lelah dan mental tertekan membikin dia pasrah. Akhirnya, delapan anggota satuan narkotik dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi menggeledah rumahnya. D juga ikut menumpang dalam sedan Baleno milik seorang polisi.
Orang tua D bingung sekaligus terkejut melihat kedatangan polisi. Sehabis menunjukkan surat penggeledahan sudah lecek, polisi langsung memeriksa kamar tidur D. "Di rumah saya masih diapit dua petugas, dianterin ke kamar saya di lantai dua," kata D menyesal kepada merdeka.com di Jakarta Kamis pekan lalu. "Ibu saya menangis histeris."
Setelah menyerahkan barang bukti, dia mengaku mendapatkan ganja itu dari teman kampusnya. Namun polisi tak langsung percaya.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Bagaimana polisi disekap? 'Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,' ungkap Kompol Mikael.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
Selepas dari rumahnya, kondisi makin kejam. D diperlakukan bak penjahat jalanan. Pukulan hingga jambakan didapatkan dari anggota reserse untuk dari mana asal ganja itu. Malam itu juga D dibawa dengan tangan terikat tali plastik biru ke Markas Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam ruangan unit satuan narkotik terletak di bagian belakang gedung tepat di lantai dua, D dijebloskan ke dalam sel berukuran 5x4 meter. Belum selesai sampai di situ, tengah malam interogasi secara fisik mulai dilakukan.
Dalam kondisi bertelanjang dada, kepala D direndam ke dalam ember merah berisi air dan pecahan es. D bertahan dengan jawaban semula: ganja itu didapatkan dari di kawasan Jakarta Selatan. Anggota reserse makin berang sampai seluruh tubuhnya disiram air dingin. Badannya kuyup.
Sambil menggigil kedinginan, tangisnya pecah bercampur jerit kesakitan akibat siksaan. "Hampir dua jam, habis saya di situ kayak binatang, diinjak juga kepala saya," ujarnya mengingat. D kemudian dikembalikan ke dalam sel bergabung dengan tiga tangkapan kasus sabu.
Esoknya, D bisa berkomunikasi dengan keluarga meminjam telepon seluler milik teman satu selnya. Dia berbisik seraya menangis. Dia menyatakan menyesal kepada orang tuanya.
"Ya udah kamu berdoa aja, lagi diusahain ini. Tapi nggak tahu bisa apa nggak (bebas)," tutur D menirukan ucapan ayahnya. Saat itu kasusnya ditangani oleh Unit II Satuan Narkoba Polresta Bekasi dipimpin oleh Ajun Komisaris Albert Papilaya.
Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Priyo Widianto mengaku tak tahu menahu perihal kasus bergulir sudah dua tahun lalu itu. "Saya juga tidak tahu kasusnya, coba di sms serta tempat kasusnya," kata dia saat dihubungi melalui telepon selulernya akhir pekan lalu.
Hingga berita ini dilansir, Ajun Komisaris Albert Papilaya tidak menjawab panggilan telepon dan tak membalas pesan singkat dikirimkan. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlakuan keji dialami oleh seorang tahanan asal Palestina oleh tentara Israel. Seperti apa kisahnya?
Baca Selengkapnya