Cara Mudah Membuat SIM Mobil Internasional untuk Perjalanan Internasional
Panduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar
Apakah Anda sedang mempertimbangkan untuk menjelajahi negara asing dengan kendaraan pribadi? Memiliki SIM internasional adalah langkah krusial untuk memastikan perjalanan Anda berjalan dengan aman dan nyaman. Dokumen ini tidak hanya mempermudah Anda saat berkendara di luar negeri, tetapi juga membuktikan bahwa Anda merupakan pengemudi yang sah dan bertanggung jawab. Berikut adalah panduan lengkap untuk mendapatkan SIM internasional dan mempersiapkan perjalanan Anda dengan baik.
SIM internasional atau International Driving Permit (IDP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang di negara asal Anda. Di Indonesia, dokumen ini dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Meskipun SIM internasional tidak menggantikan SIM nasional Anda, dokumen ini berfungsi sebagai terjemahan resmi dari SIM nasional ke dalam berbagai bahasa yang diakui secara internasional. "SIM internasional hanya berlaku jika disertai dengan SIM nasional," ungkap pihak Korlantas Polri. Keberadaan dokumen ini sangat berguna ketika berinteraksi dengan pihak berwenang di luar negeri dan saat menyewa kendaraan di negara tujuan.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Kenapa SIM Indonesia bisa digunakan di ASEAN? 'Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM internasional.' demikian keterangan pada gambar yang diunggah akun tersebut.
-
Siapa yang bisa menggunakan SIM Indonesia di ASEAN? Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
Persyaratan Membuat SIM Mobil Internasional
Untuk memperoleh SIM mobil internasional, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut adalah syarat-syarat umumnya:
Dokumen yang Diperlukan
- Foto terbaru dengan latar belakang putih, tanpa kacamata atau softlens, dan gigi tidak terlihat.
- KTP dan KITAP (bagi WNA). Paspor yang masih berlaku.
- SIM yang masih aktif (sesuai dengan kategori SIM internasional yang akan diajukan). Tanda tangan di atas kertas putih menggunakan tinta hitam.
- SIM internasional yang masih berlaku (untuk perpanjangan saja).
Menurut informasi dari situs resmi Korlantas Polri, “Pastikan semua dokumen lengkap untuk proses pembuatan SIM internasional.”
Biaya
- Pembuatan SIM internasional baru: Rp250.000.
- Perpanjangan SIM internasional: Rp225.000.
Tarif ini merujuk pada PP No.60 tahun 2016 mengenai jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak.
Cara dan Prosedur Membuat SIM Mobil Internasional
Anda memiliki opsi untuk mengajukan pembuatan SIM internasional baik melalui cara offline maupun online. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
Melalui Cara Offline
Datanglah ke Gedung SIM Internasional Korlantas Polri sambil membawa semua dokumen fisik yang diperlukan. “Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan memenuhi persyaratan,” kata petugas Korlantas Polri.
Melalui Cara Online
Silakan mengakses situs resmi Korlantas Polri untuk mengajukan pembuatan SIM internasional. Unggah dokumen yang diperlukan dalam format JPG atau JPEG dengan ukuran maksimum 500 KB. Ikuti petunjuk yang muncul di layar untuk menyelesaikan proses pengajuan.
Daftar Negara yang Menerima SIM Internasional
SIM internasional yang dikeluarkan oleh Indonesia tidak diakui oleh semua negara. Negara-negara yang mengakui SIM internasional dari Indonesia tercantum dalam Konvensi PBB Wina 1968. Beberapa contohnya meliputi:
- Albania
- Austria
- Brasil
- Kanada
- Prancis
- Jerman
- Italia
- Jepang
- Amerika Serikat
- Inggris
Untuk melihat daftar lengkap negara yang menerima SIM internasional, Anda dapat mengunjungi situs resmi Korlantas Polri atau kedutaan negara yang ingin dituju. Dengan persiapan yang matang, Anda dapat menikmati perjalanan ke berbagai lokasi dengan lebih tenang dan lancar.
Netizen Juga Bertanya Seputar SIM Internasional
Apa itu SIM Internasional?
SIM Internasional, yang juga dikenal sebagai International Driving Permit (IDP), merupakan dokumen yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk mengemudikan kendaraan di luar negeri. Dokumen ini dikeluarkan berdasarkan SIM lokal dan disertai terjemahan dalam berbagai bahasa, sehingga memudahkan pihak berwenang di negara lain dalam memahami informasi yang ada pada SIM lokal Anda.
Bagaimana cara membuat SIM Internasional di Indonesia?
Jika Anda ingin memperoleh SIM Internasional di Indonesia, langkah pertama adalah mengunjungi kantor Satuan Lalu Lintas di Polres atau Polda yang terdekat. Pastikan untuk membawa SIM lokal, KTP, pas foto, serta formulir pendaftaran. Selain itu, Anda biasanya perlu membayar biaya administrasi. Proses pembuatan SIM Internasional ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari kerja.
Apa saja syarat untuk membuat SIM Internasional?
Untuk mendapatkan SIM Internasional di Indonesia, syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki SIM lokal yang masih aktif beserta KTP. Anda juga diwajibkan untuk menyediakan pas foto terbaru dan mengisi formulir pendaftaran. Di beberapa lokasi, mungkin akan diminta bukti domisili atau dokumen tambahan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di daerah tersebut.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan SIM Internasional?
Proses pengajuan SIM Internasional umumnya memerlukan waktu antara 1 hingga 7 hari kerja, tergantung pada lokasi dan prosedur administrasi di kantor penerbitan SIM. Di beberapa lokasi, tersedia layanan cepat dengan biaya tambahan.
Apakah SIM Internasional berlaku di semua negara?
SIM Internasional berlaku di banyak negara, namun tidak di semua negara. Penting untuk memeriksa kebijakan negara tujuan sebelum bepergian untuk memastikan bahwa SIM Internasional Anda diterima. Beberapa negara mungkin memiliki peraturan khusus atau memerlukan izin mengemudi tambahan.