Operasi Keselamatan 2025 Andalkan ETLE untuk Penindakan Pelanggar Lalu Lintas
Korlantas Polri gunakan ETLE untuk menindak para pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2025.

Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Keselamatan 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2024. Fokus utama dari operasi ini adalah untuk menjamin keselamatan para pengendara menjelang periode arus mudik Lebaran. Kombes Latif Usman, yang menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, tidak akan ada razia langsung untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
"Menurutnya, 'Kami tidak akan melakukan razia,' saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 10 Februari 2025. Ia juga menjelaskan, 'Untuk pelanggaran seperti melawan arus, melanggar rambu, penggunaan ponsel, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan tidak menggunakan helm, sudah ada sistem ETLE yang menangani, baik ETLE statis maupun ETLE mobile.'"
Meski begitu, pihak kepolisian akan terus mengawasi pelanggaran dengan sistem tilang elektronik (ETLE), sedangkan beberapa jenis pelanggaran tertentu akan ditangani secara langsung di lapangan.
“Kecuali untuk kasus pemalsuan pelat nomor dan ketidaktergunaan pelat nomor. Untuk pelanggaran ini, kami akan melakukan penindakan secara manual,” ungkap Latif.
“Demikian pula dengan penggunaan strobo. Penggunaan strobo ini juga akan dilakukan secara manual,” tambahnya.
Operasi yang dijadwalkan berlangsung antara 10 hingga 23 Februari 2025 ini akan menitikberatkan perhatian pada transportasi umum, termasuk bus dan kapal, serta pengemudi yang mengangkut para pemudik.

Kakorlantas Polri Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H. mengharapkan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan ketertiban di kalangan pengguna jalan lainnya. “Lalu lintas mencerminkan budaya suatu bangsa, jadi jika lalu lintas teratur, maka bangsa tersebut juga teratur. Lalu lintas merupakan aspek vital dalam kehidupan, karena hampir semua orang menggunakan kendaraan dan jalan,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Sebagai informasi, Operasi Keselamatan 2025 akan melibatkan sekitar 1.675 personel dari TNI dan Polri. “Jumlah anggota TNI-Polri yang terlibat hampir mencapai 1.675,” kata Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, saat memberikan keterangan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya pada hari Senin (10/2/2025).
Target Operasi
Berikut adalah kalimat yang telah diubah namun tetap mempertahankan konteks yang sama:
- Tidak mengenakan helm yang memenuhi standar SNI
- Berkendara melawan arah
- Memakai ponsel saat mengemudi
- Melanggar batas kecepatan yang ditentukan
- Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot yang tidak standar
- Menerobos lampu merah atau tidak mematuhi marka berhenti
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang
- Mengemudi tanpa mengenakan sabuk pengaman
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Penggunaan lampu rotator (strobo) tidak sesuai dengan ketentuan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)