Ternyata, Ini Tujuan Bank Raya Buyback Saham Senilai Rp20 Miliar
Aksi korporasi tersebut telah di setujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Direktur Keuangan Bank Raya, Rustarti Suri Pertiwi membeberkan tujuan perusahaan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp20 miliar. Direktur Keuangan Bank Raya, Rustarti Suri Pertiwi
Sebelumnya, aksi korporasi tersebut telah di setujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Buyback pun dilakukan secara bertahap dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2024.
"Memang ini salah satu aksi korproasi yang kami lakukan, itu juga udah disetujui RSULB bulan Agustus, jadi pelaksanaannya kita memang rencanakan satu tahun dari Agustus tahun ini sampai tahun depan," kata Tiwi dalam Konferensi Pers HUT Bank Raya yang ke-35, di Menara BRILian, Jakarta, Jumat (27/9).
Adapun tujuannya buyback bagi perbankan yaitu untuk kepentingan pekerja, guna meningkatkkan interaksi dan keterlibatan yang terjadi antara perusahaan dengan pekerja agar mencapai target dari perusahaan.
"Memang yang kami lihat ini pekerjanya raya milenial. Nah ini kami ingin meningkatkan engangement pekerja Bank Raya, karena mereka tahu bahwa oh harga saham Bank Raya akan naik kalau kinerjanya meningkat. Jadi, itulah tujuan yang kita lakukan, kenapa kita melakukan buyback. Ke depan harapannya buyback itu akan bertahap," jelasnya.
Selain itu, Bank Raya juga ingin memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa buyback ini menunjukkan kepercayaan diri Bank Raya bahwa kinerja saham ke depannya akan terus naik.
"Kita ingin memberikan sinyal juga, karena kalau buyback ini memberikan confident oh kinerja raya itu semakin baik dan harapannya harga saham akan terus naik," pungkasnya.