10.500 Pekerja Pariwisata di Bali Mendaftar Sebagai Penerima Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Pendaftaran online untuk vaksinasi Covid-19 bagi para pekerja pariwisata di Pulau Bali, telah dibuka sejak Senin (22/2) kemarin. Para pekerja, yang ingin di vaksin Covid-19 bisa melakukan pendaftaran di website atau situs www.dispardabali-vaksin.com. Namun, pendaftaran online ini akan ditutup pada Minggu, 28 Februari 2021 mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa menerangkan sudah 10.500 pekerja pariwisata telah mendaftar per hari ini. "Saya, menindaklanjuti permintaan dari Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf RI. Bahwa dari Bapak Menteri akan memperjuangkan pekerja-pekerja dari pariwisata ini bisa memproleh vaksin. Kami, lakukan pendaftaran melalui online, dan sudah kami buatkan aplikasi form isiannya agar bisa segera diisi hingga batas waktu yang ditentukan," kata Astawa dihubungi, Selasa (23/2).
Dia juga menyebutkan, bahwa pihaknya kemarin telah melakukan rapat virtual meeting dan menyiapkan aplikasi untuk melakukan pendataan. Kemudian, data tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk memohon kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) agar para pekerja bisa diberikan vaksin tersebut.
-
Siapa yang butuh vaksin cacar api? Vaksin ini terbukti mengurangi risiko terkena cacar api dan mengurangi tingkat keparahan gejala jika infeksi tetap terjadi.
-
Kapan vaksin cacar api diberikan? Zostavax diberikan dalam satu dosis tunggal melalui suntikan dan direkomendasikan untuk orang dewasa berusia 60 tahun ke atas.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
"Karena, latar belakang dari prioritas vaksin ini untuk membangun confidence mereka untuk berkunjung ke Bali, bahwa semua pekerjanya itu sudah di vaksin. Kan, market kita kepada dunia wisatawan," ujar dia.
Kemudian, data yang sudah terdaftar akan disetorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk diusulkan ke Kemenkes. "Data ini untuk bahan memohon kepada Kemenkes agar bisa diberikan vaksin tersebut," ujar Astawa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik gratis dibuka untuk 10 kota/kabupaten tujuan
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJika hasil cetak kartu pendaftaran tidak sesuai dengan isiannya, maka Anda bisa melakukan pembersihan riwayat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaSeleksi calon PPPK dilakukan transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Seluruh tahapan seleksi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Baca SelengkapnyaPenfataran bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) dan email.
Baca SelengkapnyaSebelum mengikuti PPPK 2024, pelamar harus sudah terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaPendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat sejak 6 Maret hingga 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaDishub Jabar menggelar program mudik gratis tahun 2024 bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Baca Selengkapnya