110 Kg ganja kering diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Merdeka.com - Kepolsian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Lampung Selatan menggagalkan pengirimn 110 kilogram daun ganja kering di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Pengiriman daun ganja kering ini menggunakan mobil jenis Toyota Rush Putih nomor polisi B 1473 NQG, yang disembunyikan pada dinding pintu dan jok mobil.
"Kami berhasil menggagalkan pengiriman 110 kilogram daun ganja kering dengan pelaku memanfaatkan kepadatan penumpang pada mudik lebaran," kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno di Bakauheni, Lampung Selatan, seperti dilansir Antara, Kamis (29/6).
Sudjarno menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut petugas mengamankan tersangka Iwan Kurniawan (24) warga Bojong Menteng Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan, Iwan diminta oleh Capung.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Sudjarno melanjutkan, berdasarkan keterangan bahwa tersangka diminta oleh rekannya Capung untuk mengantarkan ganja ke Bekasi, Jawa Barat dengan upah Rp 20 juta setelah sebelumnya sempat ditolak olehnya.
"Tersangka menerima telepon dari Capung (DPO) dan disuruh ke minimarket Muara Enim, jika menerima dan langsung diterima oleh tersangka," kata dia.
Petugas di pelabuhan melakukan pengembangan, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya Kamaludindi depan Indomaret Terminal Merak Banten.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Sudjarno mengatakan lebih lanjut, untuk mengantisipasi hal serupa Polda Lampung telah meminta bantuan kepada Mabes Polri untuk dikirimkan lima anjing pelacak K9.
"Harapannya dengan adanya anjing ini bisa mengendus keberadaan narkoba, dan pengaman diperketat untuk menghindari kasus serupa," tambahnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca Selengkapnya