1,2 Juta Pasangan Suami Istri di Bogor Tidak Tercatat di Kemenag
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat, lebih dari 1,2 juta pasangan suami istri (pasutri) tidak memiliki buku nikah, atau tidak tercatat oleh Kementerian Agama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan jika Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan Sidang Isbat Nikah untuk 2.500 pasutri.
"Sejauh ini, sudah sekitar 500 pasangan suami istri mengikuti Isbat Nikah. Data dari Badan Pusat Statistik, dari sekitar 2,6 juta pasangan menikah, baru sekitar 1,4 juta pasangan memiliki buku nikah," katanya di sela Sidang Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Cibinong, Jumat (9/6).
-
Apa tujuan diadakannya nikah massal di Bandung? 'Semoga kegiatan nikah massal ini dapat memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang telah menikah secara sah menurut agama tetapi belum memiliki buku nikah resmi dari pemerintah. Acara ini juga bertujuan membantu pasangan yang terkendala biaya atau waktu untuk menikah secara resmi,' katanya.
-
Kapan nikah massal di Bandung diselenggarakan? Keduanya diketahui mengikuti program nikah massal gratis yang digelar oleh Pemerintah Kota Bandung pada Sabtu (21/9) lalu.
-
Siapa saja yang ikut nikah massal di Bandung? Delfa dan Ardiansyah pun bahagia mimpinya terwujud di tahun ini.'Tentu, sangat bahagia. Sudah ada keinginan menikah tahun ini,' kata Delfa, mengutip situs bandung.go.id, Senin (23/9).
-
Apa definisi dari Isbat Nikah? Isbat nikah merupakan langkah legal yang dilakukan di pengadilan untuk memberikan kekuatan hukum pada pernikahan yang telah sah menurut agama, tetapi belum terdaftar secara resmi.
-
Dimana pernikahan tersebut digelar? Diketahui pernikahan tersebut digelar di Palembang.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
Dia menjelaskan, pernikahan yang tercatat oleh negara akan menguntungkan pihak perempuan dan anak dalam memperoleh perlindungan hukum serta hak, jika terjadi perceraian atau hal lainnya.
"Salah satunya dengan program isbat nikah terpadu, memfasilitasi masyarakat mendapatkan identitas hukum berupa akta nikah. Saya minta agar sekaligus didorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan KIA," tutup Burhan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernikahan mereka mengusung konsep pesta kebun yang dapat dihadiri masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaSebanyak seratus pasang pengantin mengikuti nikah massal oleh Pemerintah Kota Palembang.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya berkesempatan nikah mewah murah. Begini caranya
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaPerjuangan Delfa Azzahra dan Ardiansyah tak sia-sia. Mereka rela datang sebelum subuh untuk mewujudkan mimpinya ke jenjang pernikahan setelah penantian panjang.
Baca SelengkapnyaKata dia, jumlah itu masih akan berubah sampai pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca SelengkapnyaWarga miskin atau duafa di Kabupaten Bekasi bisa menikah menggunakan dana zakat.
Baca SelengkapnyaTren ini muncul seiring bantuan finansial yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAcara yang dijadwalkan pada bulan Oktober ini ditujukan bagi kaum muda berusia 23 hingga 43 tahun yang tinggal atau bekerja di distrik tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil dari seleksi administrasi PPPK akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaBabinsa TNI, Serka Warsito menceritakan pengalaman kerjanya selama menjadi babinsa multitalenta
Baca Selengkapnya