Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12 Kasus politik uang di Pilbup Banyumas diusut Panwaslu, 2 pelaku kabur

12 Kasus politik uang di Pilbup Banyumas diusut Panwaslu, 2 pelaku kabur ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - 12 Dugaan praktik politik uang di Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banyumas 2018, ditindaklanjuti Panwaslu Banyumas dengan mengklarifikasi para terduga pelaku. Dari dua belas kasus tersebut, dua terduga pelaku di Kecamatan Kebasen menghilang atau diduga kabur.

Ketua Panwaslu Kabupaten Banyumas, Miftahudin mengatakan kasus praktik politik uang di Kecamatan Kebasen yakni pembagian uang pada hari H pencoblosan. Dua pelaku transaksi uang haram berbau politik tersebut, saat hendak diklarifikasi telah menghilang. Padahal, keterangan dari keduanya sangat dibutuhkan untuk menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

"Sementara ini, Panwaslu baru menyelesaikan berkas dan mengklarifikasi pihak pelapor," kata Miftahudin, Kamis (28/6)

Orang lain juga bertanya?

Hilangnya terduga pelaku disikapi Panwaslu Banyumas segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menemukan terduga pelaku. Pasalnya, klarifikasi harus secepatnya dilakukan.

"Sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 14 tahun 2017, kami hanya memiliki waktu 3x24 jam sejak pelaporan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu," kata Miftahudin.

Dari 12 laporan dugaan politik uang yang terjadi antara H-2 hingga hari H pencoblosan Pilkada serentak 2018, baru satu terduga pelaku yang diklarifikasi. 11 lainnya, prosesnya baru sampai tahap selesai pemberkasan, tahap klarifikasi atau tahap undangan klarifikasi kepada pihak terlapor.

“Dugaan Money politic yang dilakukan oleh terduga pelaku dari Timses 1. Kita melakukan list pada pihak-pihak yang belum terklarifikasi", kata Miftahudin.

Miftahudin menjelaskan, dalam proses klarifikasi, baik pihak terlapor maupun pelapor akan diperiksa. Setelah selesai klarifikasi, Panwas akan menggelar rapat pleno penyikapan terhadap kasus tersebut. Akan ditentukan dari pleno apakah kasus masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu, pelanggaran pidana atau bukan termasuk pelanggaran.

Untuk perkembangan kasus Desa Susukan Kecamatan Sumbang yang terkait dugaan politik uang bermodus tahlilan, tahap klarifikasi sudah tuntas dilakukan. Kasus ini yang semula laporan telah berubah status jadi temuan. Pada Jumat (29/6), Panwaslu akan menggelar rapat dengan Sentra Gakumdu Banyumas untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap

Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres
VIDEO: Tim Prabowo Bongkar Ada Ketua PPK Kena Narkoba Bawa Ratusan Juta & Kaus Capres

Tersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kampanyekan Paslon di Medsos, Kepala Dinas dan Lurah di Pinrang Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Kampanyekan Paslon di Medsos, Kepala Dinas dan Lurah di Pinrang Jadi Tersangka Pidana Pemilu

Polisi telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang sebagai tersangka kasus pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada

Tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya