12 Kasus politik uang di Pilbup Banyumas diusut Panwaslu, 2 pelaku kabur
Merdeka.com - 12 Dugaan praktik politik uang di Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banyumas 2018, ditindaklanjuti Panwaslu Banyumas dengan mengklarifikasi para terduga pelaku. Dari dua belas kasus tersebut, dua terduga pelaku di Kecamatan Kebasen menghilang atau diduga kabur.
Ketua Panwaslu Kabupaten Banyumas, Miftahudin mengatakan kasus praktik politik uang di Kecamatan Kebasen yakni pembagian uang pada hari H pencoblosan. Dua pelaku transaksi uang haram berbau politik tersebut, saat hendak diklarifikasi telah menghilang. Padahal, keterangan dari keduanya sangat dibutuhkan untuk menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran atau tidak.
"Sementara ini, Panwaslu baru menyelesaikan berkas dan mengklarifikasi pihak pelapor," kata Miftahudin, Kamis (28/6)
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Hilangnya terduga pelaku disikapi Panwaslu Banyumas segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menemukan terduga pelaku. Pasalnya, klarifikasi harus secepatnya dilakukan.
"Sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 14 tahun 2017, kami hanya memiliki waktu 3x24 jam sejak pelaporan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu," kata Miftahudin.
Dari 12 laporan dugaan politik uang yang terjadi antara H-2 hingga hari H pencoblosan Pilkada serentak 2018, baru satu terduga pelaku yang diklarifikasi. 11 lainnya, prosesnya baru sampai tahap selesai pemberkasan, tahap klarifikasi atau tahap undangan klarifikasi kepada pihak terlapor.
“Dugaan Money politic yang dilakukan oleh terduga pelaku dari Timses 1. Kita melakukan list pada pihak-pihak yang belum terklarifikasi", kata Miftahudin.
Miftahudin menjelaskan, dalam proses klarifikasi, baik pihak terlapor maupun pelapor akan diperiksa. Setelah selesai klarifikasi, Panwas akan menggelar rapat pleno penyikapan terhadap kasus tersebut. Akan ditentukan dari pleno apakah kasus masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu, pelanggaran pidana atau bukan termasuk pelanggaran.
Untuk perkembangan kasus Desa Susukan Kecamatan Sumbang yang terkait dugaan politik uang bermodus tahlilan, tahap klarifikasi sudah tuntas dilakukan. Kasus ini yang semula laporan telah berubah status jadi temuan. Pada Jumat (29/6), Panwaslu akan menggelar rapat dengan Sentra Gakumdu Banyumas untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaTersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang sebagai tersangka kasus pidana Pemilu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaTidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca Selengkapnya