131 Pengurus IKA FH UNSRI Dikukuhkan, Harus Suarakan Kepentingan NKRI
Patra mengutip pernyataan bapak Republik, Tan Malaka, "Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki pemuda."
Perlunya sinergi yang baik antara alumni dan fakultas.
131 Pengurus IKA FH UNSRI Dikukuhkan, Harus Suarakan Kepentingan NKRI
Sebanyak 131 orang Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH UNSRI) masa bakti 2023 - 2007 dikukuhkan oleh Dekan FH UNSRI, Febrian, di Indralaya, Sumatera Selatan.
Ketua Panitia Akhmad Habrian menyatakan kegiatan pengukuhan akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional untuk merumuskan dan mengesahkan Program Kerja 4 tahun.
Merdeka.com
Dalam sambutannya Dekan FH Unsri menyampaikan, perlunya sinergi yang baik antara alumni dan fakultas untuk bisa berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan di negeri ini.
"Mesti banyak alumni yang menyuarakan aspirasi hukum dan hak asasi manusia", ujar Febrian.
Ketua Umum IKA FH UNSRI, Patra M Zen menyampaikan perlunya alumni memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Semua alumni mesti mendahulukan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi dan golongan," katanya menyambut pengukuhan.
Merdeka.com
Di depan para mahasiswa FH UNSRI yang hadir, Patra mengutip pernyataan bapak Republik, Tan Malaka, "Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki pemuda."
Hal ini disampaikan Patra agar para mahasiswa FH UNSRI dapat merespon situasi dan kondisi penegakan hukum di Indonesia.
"IKA FH UNSRI mendukung penuh gerakan mahasiswa untuk memperjuangkan tegaknya negara hukum yang demokratis dan berkeadilan," tegas Patra.
Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan ikrar bersama para pengurus, berjanji untuk senantiasa menjalankan amanah dan menaati peraturan organisasi untuk memberikan yang terbaik bagi Alma Mater, masyarakat, bangsa dan Negara Kesaturan Republik Indonesia.
Merdeka,.com