16 Bakal Calon Independen se-Jateng Gagal Bertarung di Pilkada
Merdeka.com - Sebanyak 16 bakal calon perseorangan di sejumlah Pilkada di Jawa Tengah batal mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena tidak memenuhi syarat dukungan. Dengan kondisi tersebut, maka saat ini peluang incumbent untuk jadi calon tunggal di Pilkada 2020 menjadi terbuka.
"Sampai tanggal 23 Februari tidak ada yang datang. Rata-rata mereka batal daftar, dan sama sekali tidak ada dukungan. Otomatis mereka semua tidak bisa memenuhi syarat di tiap kabupaten kota," kata Komisioner Divisi Data dan Informasi, KPU Jateng, Paulus Widyantoro, Senin (24/2).
Dia mengungkapkan saat ini incumbent berpeluang jadi calon tunggal. Sebab banyak parpol yang memantapkan dukungan untuk Paslon incumbent, termasuk Semarang dan Boyolali.
-
Siapa yang bisa mencalonkan diri? Setiap siswa yang merasa mampu dan memenuhi kriteria bisa mencalonkan diri. Dalam beberapa kasus, siswa mungkin juga bisa mencalonkan teman mereka yang dianggap cocok, tetapi hal ini harus dilakukan dengan persetujuan calon yang bersangkutan.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Partai politik atau perseorangan yang ingin mengajukan calon kepala daerah dapat melakukan pendaftaran di KPU.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin ikut Pilgub Jateng 2024? “Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,“ kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Siapa saja kandidatnya? Sejumlah tokoh besar diprediksi akan turun gelanggang di Pilkada Jatim 2024. Nama petahana Khofifah Indar Parawansa diperkirakan jadi unggulan di Pilgub Jatim kali ini.
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Pilkada memilih siapa saja? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Mengumpulkan dukungan untuk calon independen itu tidak mudah. Tiap kabupaten beda-beda syarat minimalnya sekitar 7,5 persen dari jumlah populasi penduduk setempat," jelasnya.
Keenam belas calon perseorangan yang batal nyalon tersebut antara lain David Senduk-Sajuri dari Kabupaten Semarang, Sudaryo-Suroto dan Suparno-Darmawan dari Rembang, Suparmo-Akhmad Suyuti dari Blora, Muhammad Safilin dari Kendal, Khoeroni-Adi Wiratno dari Kota Semarang.
Kemudian Suhadi-Dwi Yuni dari Sukoharjo, Didik-Listyowati dari Boyolali, Miftah Alim-Ronny Cahayanegara dari Solo, Karnawi Ikhsan-Henny Rahmawati dari Kabupaten Pekalongan, Suroto-Suparman dari Sragen, Toyip-Totok dari Wonogiri, Sukirdiyono-Sipon Wiryo dari Klaten, Bambang Mugiarto-Isnaini dari Pemalang.
Lalu terakhir adalah Teguh Arifianto-M Farid dari Purbalingga dan Sujud Sugiarto-Nugroho Budi Yuwono dari Kebumen.
Sedangkan yang lainnya, baru pasangan BAJO di Solo yang telah menyerahkan syarat dukungannya dan telah diterima oleh KPU. Sementara di Kendal (Paslon Suyanto-Erfa Royani), Demak (Paslon Said-Mat Solekan), Purworejo (Paslon Slamet Riyanto-Suyanto) dan 1 paslon lagi di Surakarta (Paslon Abah Ali-Gus Amak) sampai saat ini masih dalam proses penghitungan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara dari 37 provinsi yang melaksanakan pendaftaran pilkada, hanya provinsi yakni Papua Barat yang memiliki satu pasangan berlaga di pilkada.
Baca Selengkapnya8 Partai tersebut yakni Partai Perindo, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, dan PKN.
Baca SelengkapnyaTingkat pengenalan warga pada nama-nama calon gubernur potensial juga masih sangat rendah, umumnya di bawah 50 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada November mendatang.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaKPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaDjarot belum mau bicara banyak siapa kandidat yang akan diusung PDIP di Pilgub Jakarta.
Baca Selengkapnya