2 Pelajar nyolong motor nyaris diamuk warga Bekasi
Merdeka.com - Dua orang remaja nyaris menjadi bulan-bulanan massa karena kepergok melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahyu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (11/6).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, kedua remaja yang masih berstatus pelajar tersebut antara lain N (17), dan DH (14).
"Mereka ditangkap oleh warga ketika berusaha melakukan pencurian sepeda motor," kata Erna, Minggu (11/6).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Apa saja perilaku kenakalan remaja? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
Erna mengatakan, peristiwa percobaan pencurian terjadi di rumah kontrakan M. Satrio (26) yang berada di RW 4 RW 8, Margahayu. Pelaku berusaha menggasak sepeda motor jenis Yamaha Vega B 3619 KAY yang diparkir di teras.
"Sepeda motor dirantai dan digembok, pelaku ketahuan ketika berusaha membongkarnya," kata Erna.
Spontan, pemilik sepeda motor berteriak maling. Alhasil, warga setempat yang mendengar teriakan itu ramai-ramai menangkap dua orang pelaku yang masih di bawah umur tersebut.
"Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi yang kebetulan tengah melakukan patroli skala besar," ujarnya.
Kepada warga, pelaku mengaku masih berstatus pelajar. N kini masih duduk di bangku kelas 3 SMK swasta di Bekasi, sedangkan DH masih duduk di bangkus kelas 3 SMP di Bekasi.
"Meski masih di bawah umur dan pelajar, kami tetap memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kedua pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Sebab, penyidik bakal menjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaDua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kasus perundungan dengan mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaBerusaha mencari jalan pintas ngabuburit, dua remaja ini malah tersangkut di atap rumah warga.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang terjadi di jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Jumat (17/5/2024) malam viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca Selengkapnya