3 Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Aktif di KNPB, 4 Pelaku Lain Diburu
Tiga terduga pembunuh aktivis perempuan Papua, Michele Kurisi Doga sudah tertangkap. Sekurangnya masih ada empat orang lain yang diburu petugas.
Tiga terduga pembunuh aktivis perempuan Papua, Michele Kurisi Doga sudah tertangkap. Sekurangnya masih ada empat orang lain yang diburu petugas.
3 Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Aktif di KNPB, 4 Pelaku Lain Diburu
Michele Kurisi Doga merupakan aktivis yang cukup aktif menyuarakan hak-hak perempuan Papua. Dia beberapa kali menjadi narasumber dalam acara live di Youtube dengan isu tentang Papua.
Perempuan ini dibunuh sekelompok orang pada 28 Agustus 2023 di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya. Michele dibunuh para pelaku dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu. Aksi ini direkam langsung pelaku dan disebarkan melalui kanal media sosial mereka (facebook).
Video pembunuhan Michele Kurisi Doga ini kemudian beredar luas di media sosial dan viral.
Dalam video viral tersebut diperlihatkan korban Michele Kurisi awalnya diinterogasi para pelaku. Tidak lama kemudian korban meregang nyawa di semak-semak dengan darah di baju bagian dada korban.
"Pembunuhan ini sadis dan kejam. Bagaimana bisa beberapa orang laki-laki membunuh seorang wanita, divideokan dan diviralkan."
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, Senin (9/10) lalu.
"Hari Kamis 5 Oktober 2023, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pembunuhan Michele dengan inisial PM di Jayawijaya, kemudian besoknya kami lakukan pengembangan dan menangkap lagi terduga pelaku AW di Jayapura kemudian RK alias RM di Tolikara. Total Pelaku diperkirakan tujuh orang," ucap Faizal.
Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, kasus pembunuhan berencana ini diduga dilakukan tujuh orang pelaku dengan inisial PM, AW, RK, KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO) dan K (DPO).
"Ketujuh terduga pelaku ini diduga merupakan Anggota KNPB Militan Baliem Barat yang aktif menyebarkan propaganda negatif di media sosial tentang isu Papua," Tutur Bayu.
Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap para tersangka setidaknya akan kami terapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," tutup Bayu.
Masih terkait kasus pembunuhan kasus tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, kepada wartawan Jumat (13/10) mengatakan, jajarannya tengah melakukan pengejaran terhadap empat terduga pelaku kasus pembunuhan Michelle.
Hingga kini Polda Papua masih mendalami kasus tersebut, termasuk mendalami pemeriksaan terhadap 3 terduga pelaku yang berhasil ditangkap Satgas Damai Cartenz sebelumnya. "Kita cari, pengembangan terus, kita cari," kata Mathius Fakhiri.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap terlibat dalam aktivitas Komite Nasional Papua Barat (KNPB). "Ketiga pelaku itu pernah terlibat aktif dengan kelompok KNPB baik di Wamena juga Jayapura. Sehingga kita dalami, biarkan proses hukum sedang berjalan dulu," tutur Mathius Fakhiri.