4 Sekuriti jadi tersangka kasus pembunuhan anak punk di Manado
Merdeka.com - Empat orang petugas sekuriti kawasan Megamas Manado akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cekcok mengakibatkan tewasnya seorang anak punk. Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu mengatakan, keempat tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 huruf e sub 351 ayat 2 joncto 55 KUHP.
"Empat petugas sekuriti kami tetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka masing-masing berinisial LRR alias Lantaa (49), warga pendatang dari Sanger, yang berdomisili di Mess Megamas, SU alias Hamdi (21), warga Desa Waisakai, Kecamatan Mangapi Utara, AS alias Artur (28), warga Kelurahan Bumber, Kecamatan Wenang, dan MR alias Fani (27), warga Kelurahan Singkil, Kecamatan Singkil," jelas Sitepu, Selasa (21/11) di Mapolresta Manado.
Penetapan tersangka, menurut dia, berdasarkan hasil prarekonstruksi, Senin (20/11) kemarin di lokasi kejadian. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya masih kesulitan untuk mengungkap pelaku penikam korban. "Tidak ada saksi yang melihat siapa yang menikam korban. Para pelaku sudah mengakui perbuatan mereka masing-masing, dimana mereka hanya memukul. Dan sampai saat ini baru terungkap pelaku yang mengeroyok korban dengan barang tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia," lanjutnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Dari hasil autopsi sementara, korban mengalami satu luka tikam di bagian dada kiri, dan luka robek di dagu, serta bekas sepatu di wajah korban.
Diketahui, peristiwa berawal pada Minggu (19/11) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita. Saat itu petugas sekuriti mengamankan kelompok anak punk yang sedang nongkrong di samping TV miring Kawasan Mega Mas. Terjadi perlawanan dari kelompok anak punk dan terjadi pemukulan terhadap supervisor sekuriti bernama Lantaa. Pemukulan berakibat terjadinya perkelahian antara beberapa sekuriti dan kelompok anak punk.
Terjadi saling lempar dan kejar mengejar. Korban Denny Sumarauw (28), warga Desa Onggunai, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berhasil tersusul oleh petugas sekuriti. Aksi pengeroyokan pun terjadi.
Tak lama setelahnya, salah seorang teman korban mendapati korban terkapar tewas bersimbah darah di emperan ruko Blok B Kawasan Megamas.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaLima orang ditetapkan sebagai tersangka kematian warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon itu.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca Selengkapnya