Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

45 TKI ilegal hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Sebatik

45 TKI ilegal hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Sebatik ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri dengan Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan pengiriman 45 TKI ilegal, yang akan diberangkatkan ke Tawau di Malaysia, melalui Sebatik di Nunukan. Seorang perekrut, Mansur, ikut diamankan dan dibawa ke Polres Nunukan.

Puluhan TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan dari Sebatik pada Senin (3/4) lalu. Mereka ditemukan di sebuah rumah, di kelurahan Pancang, Sebatik. Di dalam rumah itu, ditemukan 45 orang yang terdiri dari 20 wanita dewasa, 15 laki-laki dewasa, 5 anak laki-laki.

"Seperti disampaikan Kapolres Nunukan (AKBP Pasma Royce), juga ada 5 anak perempuan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (6/4).

"Para calon TKI ini, akan diberangkatkan ke Tawau menggunakan speedboat ya. Jadi, diketahui mereka direkrut dan dibawa oleh warga bernama Mansur dan Rudi," ujar Ade.

Ade menerangkan, Polri mengendus upaya perdagangan manusia di Nunukan ini, sudah sejak Kamis (30/3) lalu, yang dilakukan tim Bareskrim. "Jadi, hasil penyelidikan, ada puluhan orang saat itu diduga calon TKI, akan diangkut dari pelabuhan Bambangan, menuju ke Sungai Pancang di Nunukan," terangnya.

"Nah, dari itu, kemudian tim mencari tahu tempat penampungan sementara mereka, sebelum menyeberang ke Tawau menggunakan speedboat. Hingga akhirnya, rumah penampungan sementara itu, berhasil ditemukan," tambahnya.

Polisi lantas bergegas menangkap Mansur masih di Nunukan. Dari para calon TKI ilegal dan Mansur diketahui, tidak ada sama sekali dokumen yang dimiliki, untuk memberangkatksn 45 calon TKI itu. Satu pelaku lagi (Rudi) dalam penyelidikan,"

"Sedangkan untuk penanganan calon TKI ini, kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini Pemkab Nunukan ya. Kami masih kembangkan kasus itu, untuk membongkar dugaan jaringan perdagangan orang di Nunukan," terangnya lagi.

Mansur kini ditahan. Dia dijerat dengan percobaan perdagangan orang dan atau tindak pidana perorangan, mengacu pasal 4 junto pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau pasal 102 ayat 1 Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya