Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Aksi aneh dan unik yang pernah terjadi di MK

5 Aksi aneh dan unik yang pernah terjadi di MK Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi ( MK ) kembali menjadi pusat perhatian akhir-akhir ini. Betapa tidak, lembaga tertinggi negara ini bakal menentukan siapa presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2014.

Namun tidak hanya soal pilpres yang menjadi perhatian, ada saja aksi aneh dan unik yang kerap terjadi di Gedung lembaga yang biasa disebut 'wakil Tuhan' ini. Misalnya, gugatan yang dilakukan oleh Ignatius Ryan Tumiwa (40) ingin bunuh diri dilegalkan dan MK menghapus pasal 344 KUHP tentang bunuh diri.

Selain itu, ada juga aksi-aksi tak terduga di Gedung MK . Seperti, para pendukung yang kecewa membawa kambing ke dalam gedung tersebut. Tidak sedikit pula yang membuat ricuh karena tak sependapat dengan putusan MK , bahkan sampai ada yang menyayat nadinya pakai pisau cutter.

Berikut kumpulan aksi-aksi aneh dan lucu di gedung MK yang dihimpun merdeka.com, Rabu (6/8):

Bawa kambing ke gedung MK

Bersaksi di Mahkamah Konstitusi ternyata tak cukup dengan kesaksian kata-kata saja. Dalam sidang lanjutan gugatan Pilkada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (25/9) berbeda dari biasanya.Seorang saksi yang bernama Syamsul Huda, dari Pemohon Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (BerKah) membawa bukti kambing yang diterima jelang Pilkada Jawa Timur kemarin. Lelaki asal Pasuruan itu mengaku menerima kambing dari program Jalin Kesra sebanyak tiga ekor. Namun satu sudah mati, dan yang dibawa ke Jakarta sebagai bukti tinggal dua ekor."Sebelum Pilkada kemarin saya menerima 3 kambing, sepuluh hari kemudian satu mati, dua hidup dan dibawa ke Jakarta. Kambing dibawa dengan mobil. Sekarang ada di depan Gedung MK ," kata Syamsul yang disambut tawa peserta sidang yang lainnya.

Sayat tangan pakai pisau cutter

Arifin Wardiyanto memang kerap membuat aksi yang menghebohkan. Tahun lalu pria 57 tahun lalu pernah melakukan aksi menyilet dahinya sendiri di gedung KPK. Darah pun bercucuran saat itu.Kini Arifin ingin melakukan aksi yang lebih ekstrem, yaitu bunuh diri di Gedung Mahkamah Konstitusi. Sebilah pisau cutter pun sudah disiapkan untuk mengiris nadinya.Namun aksi ini keburu diketahui oleh petugas keamanan MK yang langsung menangkap dan mengamankan cutter-nya. Arifin mengaku aksi tersebut sebagai bentuk protes atas maraknya peredaran ijazah palsu."Sayang kalau ijazah asli gak bisa kerja, tapi banyak ijazah palsu yang jadi anggota DPR," ujar Arifin saat diamankan petugas keamanan MK , Senin (24/9).Dalam aksi percobaan bunuh diri tersebut, Arifin juga mengikat lehernya dengan rantai besi yang di gembok. Arifin juga melucuti semua baju dan celana panjangnya hingga tinggal mengenakan celana pendek.

Karena stres, pria S2 minta MK legalkan bunuh diri

Seorang pemuda lulusan S2 bernama Ignatius Ryan Tumiwa menggugat pasal 344 KUHP ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Pasal itu diajukan Ryan untuk memuluskan niatnya bunuh diri dengan cara menyuntik mati karena putus asa tak dapat pekerjaan."Saya kan sekarang dalam kondisi tidak bekerja, gitu. Jadi, saya juga bingung juga gitu ke depannya bagaimana, terus sedangkan di kita kan di Indonesia yang tidak bekerja itu tidak mendapatkan tunjangan, terus saya kan dalam kondisi juga stres dan depresi, jadi saya pernah menanyakan gitu ke Departemen Kesehatan kalau orang yang mau disuntik mati gitu kan ada halangan dari KUHP. Nah, jadi saya menggugat KUHP Pasal 344," kata Ryan dalam risalah sidang perkara MK nomor 55/PUU-XII/2014 yang dikutip merdeka.com, Senin (4/8).Ryan mengungkapkan, meski memiliki pendidikan tinggi namun tak juga mendapat pekerjaan. Setahun menganggur, membuat Ryan putus asa. Kondisi ini membuat dirinya mengajukan pasal 344 KUHP. Menurut dia, pasal itu malah menghambat keinginannya buat bunuh diri."Barang siapa yang menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri yang disebutkannya dengan nyata dan sungguh-sungguh, akan dihukum penjara selama-lamanya 12 tahun," bunyi pasal tersebut.

Bawa badik ke MK

Seorang pria berperawakan sedang digelandang ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Pria itu digelandang aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam saat hendak masuk ke Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK )."Dia datang sendiri saja. Ngakunya sebagai relawan, tapi enggak jelas relawan mana," kata petugas keamanan MK , Rahmat di Gedung MK , Jakarta Pusat, Selasa (5/8).Rahmat mengatakan, pria itu ketahuan membawa senjata tajam setelah gagal melewati metal detector. Pria itu diketahui bernama Syahrul Mahulauw alias Syahril Mahulauw dan membawa senjata tajam jenis badik."Sudah diamankan ke Polsek Gambir, untuk dimintai keterangan terkait tujuannya mendatangi Gedung MK ," kata Rahmat.

Dua dukun gelar ritual saat Prabowo layangkan gugatan di MK

Hal menarik terjadi jelang kedatangan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK ). Mendadak dua orang layaknya dukun melakukan ritual di bawah pilar MK , Jumat (25/7).Memakai pakaian serba hitam, mereka membawa patung yang kemudian diletakkan menghadap ruang sidang utama gedung MK . Selain itu, banyak pula pernak-pernik ritual yang terbungkus.Untuk tujuannya memang belum bisa dipastikan. Pria berambut panjang itu hanya berdiam diri di bawah pilar. Selain itu, di sampingnya terdapat seorang perempuan dengan tutup kepala kain dalam posisi duduk dan lakukan gerakkan layaknya sedang beritual.Dalam gerakkan ritualnya, perempuan itu kadang mengangkat tangan ke atas lalu meletakkan ke dadanya. Mulutnya pun komat-kamit layaknya membaca mantra.Sayangnya, tidak ada komentar dari kedua orang tersebut. Bahkan seseorang melarang beberapa awak media mendekat ketika keduanya melakukan prosesi itu. Tak khayal, dua orang itu sempat jadi perhatian di gedung MK . (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara
Perindo Harap MKMK Jawab Keresahan Publik soal Nepotisme di Lembaga Tinggi Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
MKMK Kantongi Bukti Rekaman CCTV Terkait Dugaan Kejanggalan Laporan Gugatan Usia Capres-Cawapres
MKMK Kantongi Bukti Rekaman CCTV Terkait Dugaan Kejanggalan Laporan Gugatan Usia Capres-Cawapres

MKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tuding Pembentukan MKMK Adalah Skenario buat Bunuh Karakternya
Anwar Usman Tuding Pembentukan MKMK Adalah Skenario buat Bunuh Karakternya

Meski sudah mengetahui skenario itu, Anwar mengklaim dirinya tetap berbaik sangka.

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan

Hakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
Timnas AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 itu dipimpin langsung Ketua Timnas AMIN Syaugi Alaydrus.

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres

Keganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.

Baca Selengkapnya
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini di Gedung MK: Massa Aksi Diterima dan Duduki Halaman
Situasi Terkini di Gedung MK: Massa Aksi Diterima dan Duduki Halaman

Massa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya