7 Kg sabu kemasan kopi susu disita dari penumpang KM Lambelu
Merdeka.com - Polres Nunukan membekuk R (38) karena tepergok membawa 7 kilogram sabu, yang dikemas di dalam plastik dan disimpan di dalam kemasan minuman kopi susu. Kini dia berurusan dengan kepolisian setempat.
Keterangan diperoleh, R diamankan Senin (21/3) malam, saat turun dari kapal Pelni KM Lambelu yang berangkat dari Tarakan Kalimantan Utara, yang bersandar di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Satu per satu penumpang dan barang bawaannya, diperiksa petugas Polres Nunukan. Giliran R, gerak-geriknya terlihat mencurigakan. Dia gelisah, saat petugas akan melakukan pemeriksaan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Benar, jadi gerak-geriknya setelah turun dari kapal, memang terlihat mencurigakan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (21/3).
R pun memperlihatkan dan mengeluarkan isi barang bawannya, saat diperiksa polisi. Awalnya, dia hanya memperlihatkan kemasan kopi susu. R pun semakin gelisah, dan petugas tak kalah jeli.
"Dia buka semua barang bawaannya. Ada tempat kopi susu, dan di dalamnya ada 7 kantong plastik berisi barang yang dicurigai sabu," jelas Ade.
"Setelah diperiksa, petugas memastikan itu adalah sabu. Penumpang itu, lalu diamankan Polres Nunukan bersama barang bukti yang ditemukan saat itu," tambahnya.
Polisi menduga R berusaha mengelabui petugas dan memasukkan sabu dengan berbagai cara. Namun Ade memastikan, petugas tak kalah jeli.
"Di tengah minimnya peralatan, memang menuntut kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan," sebutnya.
"Pengungkapan narkoba di pelabuhan Tunon Taka ini, sudah sering ya, digelar jajaran Reskoba Polres Nunukan. Masih ada saja yang coba nekat (menyelundupkan sabu)," demikian Ade.
R ditetapkan sebagai tersangka. Kini dia mendekam di sel tahanan Polres Nunukan, dengan jeratan pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 junto 132 KUHP dengan acaman hukuman 20 tahun penjara. "Atau pidana mati," pungkas Ade.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca Selengkapnya