Ade Armando Soal Meme Anies Joker: Isinya Sesuai Ingin Saya Sampaikan Pada Publik
Merdeka.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando kembali harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris. Laporan dilayangkan Fahira Idris buntut Ade Armando mengunggah wajah Gubernur DKI Anies Baswedan tokoh Joker di Facebooknya.
Namun Ade Armando membantah membuat meme Anies berwajah Joker. Dia mengaku hanya menyebarkan meme tersebut sebagai salah satu bentuk kecaman atau kritik dari sejumlah kalangan yang sesuai keinginan disampaikannya kepada Anies dan publik.
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dg apa yang ingin saya sampaikan pads Anies dan pada publik," kata Ade Armando saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (2/11).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Bagaimana Anies Baswedan berpendapat tentang demokrasi? 'Kemudian kan dia nyindir-nyindir sekarang tidak demokratis, kalau tidak demokratis berarti dia tidak jadi gubernur. Ketika memaparkan sesuatu itu lebih banyak asumsi, opini,' kata Trubus.
-
Apa yang ditonton Anies Baswedan? Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan sebagai orang yang sibuk riwa-riwi bersosialisasi dengan masyarakat masih menyempatkan waktu untuk menonton serial anime Jepang. Hal itu dilakukan oleh Anies di dalam mobil ketika melakukan perjalanan darat dari Aceh. Serial anime Jepang yang ditonton oleh Anies adalah berjudul Attack on Titan.
Dia menilai Gubernur DKI Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka. Ini menyusul anggaran Aica Aibon dan bolpen di RAPBD yang dinilainya tidak masuk di akal.
"Itu merupakan penghamburan yang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucap dia.
Namun dia mempertanyakan kapasitas Fahira Idris melaporkannya. Sebab dia menilai, jika memang ingin melayangkan gugatan, harusnya yang melakukan itu adalah Gubernur DKI Jakarta.
"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yg mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujar Ade Armando.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando ke polisi. Pelaporan dilayangkan Fahira Idris itu karena Ade Armando mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah Joker di akun Facebooknya.
"Saya hari ini ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan saudara Ade Armando. Saya tadi pagi jam 11.00 WIB di kantor saya di DPD RI di Senayan, saya sangat-sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta dan ternyata memang banyak sekali yang tersinggung," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11) kemarin.
Selain foto editan tersebut, Fahira juga mengatakan foto tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," tutur Fahira.
Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando
Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Adapun Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Reporter: Muhammad Ali
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies
Baca SelengkapnyaAnies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaAnies meminta warga mewaspadai adanya godaan berupa uang hingga Bansos bersyarat
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan mendapat jawaban jika ditanya tentang SGIE.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengatakan, masyarakat boleh memilih pemimpin dengan alasan apapun
Baca SelengkapnyaMasih banyak warga Indonesia belum bijak dalam menyampaikan kritik di media sosial.
Baca SelengkapnyaAnggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaAnies heran selalu mendapatkan pertanyaan tentang proyek IKN
Baca SelengkapnyaAnies pun membalas sindiran ketika disebut jago kata-kata.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, UU ITE harusnya memberikan perlindungan terhadap data.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengatakan, kritik jangan dianggap sebagai tindakan kriminal.
Baca Selengkapnya