Admin Medsos Awkarin Akui Gelapkan Uang Endorse
Nominal uang yang digelapkan admin medsos Awkarin masih didalami polisi.
Kasus penggelapan uang yang dialami selebgram Karin Novilda Sulaiman atau dikenal Awkarin oleh karyawan atau admin media sosialnya masih berproses. Polisi sudah memeriksa terlapor yang telah mengaku menggelapkan uang endorse.
"Ya jadi dari keterangannya dia, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransferlah ke rekening lain," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key kepada wartawan, Selasa (30/7).
Wahid mengatakan, admin media sosial itu memang diberi tugas untuk menerima endorse. Namun, nominalnya masih dalam proses audit.
"Belum, itu lagi kami dalami. Makanya kan kami kalau belum hitung dengan auditnya kami cocokin kan, belum ketemu angkanya," kata dia.
Sebelumnya, diduga terlapor admin media sosial telah menggelapkan uang hasil endorse milik Awkarin. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami Awkarin mencapai Rp400 juta.
"Ada laporan terkait dugaan penggelapan. Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 400 juta (dari) hasil endorse," kata Wahid saat dihubungi, Jumat (19/7).
Wahid memastikan, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Awkarin pun telah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Terlapor juga telah diperiksa penyidik.
"Sudah diproses. Iya (Awkarin) kita sudah minta keterangan. Sudah kita ambil keterangan juga (terlapor)," ucap dia.
Wahid mengatakan, tak tertutup kemungkinan kedua pihak kembali dipanggil. Sambil berjalan, polisi juga tetap membuka ruang bagi kedua belah pihak bilamana mau bermediasi.
"Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Dan itu namanya mereka kenal kita kasih ruang mereka untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian," tandas dia.