Uang Rp400 Juta Hasil Endorse Digelapkan Karyawan, Awkarin Diperiksa Polisi
Awkarin pun telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
Selebgram Karin Novilda Sulaiman atau dikenal Awkarin polisikan admin media sosial atas tuduhan penggelapan uang. Laporan dilayangkan Awkarin di Polsek Cilandak pada akhir Juni 2024.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key. Dia mengatakan, terlapor dalam kasus ini adalah salah satu admin media sosial. Diduga, terlapor telah menggelapkan uang hasil endorse. Tak tanggung-tanggung kerugian yang dialami Awkarin mencapai Rp 400 juta.
"Ada laporan terkait dugaan penggelapan. Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 400 juta (dari) hasil endorse," kata Wahid Key saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).
Wahid Key memastikan, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Awkarin pun telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Begitupun terlapor juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Sudah diproses. Iya (Awkarin) kita sudah minta keterangan. Sudah kita ambil keterangan juga (terlapor)," ucap dia.
Wahid Key mengatakan, tak menutup kemungkinan kedua belah pihak pun kembali dipanggil. Sambil berjalan, polisi juga tetap membuka ruang bagi kedua belah pihak bilamana mau bermediasi.
"Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Dan itu namanya mereka kenal kita kasih ruang mereka untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian," tandas dia.