Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya
Pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Dua pemuda di Pinrang, Sulawesi Selatan inisial MRP (18) dan A (21) diringkus tim Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulsel.
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya
Keduanya diringkus usai melakukan peretasan dan pemerasan terhadap mantan Direktur Venue & Environment INASGOC pada Asian Games 2018 yang sekaran menjabat di Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Teuku Arlan Perkasa Lukman. Ketua Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Dharma Negara mengara mengatakan dua pelaku peretasan dan pemerasan ditangkap pada Rabu (9/8) dini hari di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare. Dharma mengaku membantu tim dari Polda Metro Jaya usai menerima laporan kasus peretasan dan pemerasan terhadap pejabat KOI.
"Tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengetahui posisi salah satu pelaku yakni A yang berada di Pinrang. Saat itu pula kami tangkap A di Jalan Poros Wakka, Dusun Polewali, Desa Matunru-Tunru, Kecamatan Cempa, Pinrang."
Ketua Unit Resmob Polda Sulsel lewat WA, Jumat (11/8).
Dari tangan A disita dua unit handphone yang disembunyikan di tempat tidur.
Dua handphone tersebut dipakai pelaku untuk melakukan peretasan dan melakukan manipulasi data.
"Usai penangkapan A, kami akhirnya mengetahui posisi pelaku kedua MRP yang berada di Kota Parepare. Pelaku MRP kami tangkap di indekosnya Jalan Pendidikan, Kecamatan Soreang."
Ketua Unit Resmob Polda Sulsel.
@merdeka.com
Dari tangan MRP, polisi kembali menemukan satu handphone yang juga digunakan untuk melakukan peretasan dan manipulasi data. Barang bukti tersebut kini diamankan polisi beserta dua pelaku.
"Tanggal 4 Agustus 2023, korban menerangkan bahwa adanya nomor WhatsApp 085795002533 yang menampilkan nama dan foto korban. Nomor WhatsApp tersebut melakukan peretasan terhadap akun instagram dan telepon. Kemudian adanya nomor 0822019745717 yang disebut digunakan untuk meretas akun instagram tersebut."
Ketua Unit Resmob Polda Sulsel.
Usai berhasil melakukan peretasan akun WhatsApp dan Instagram korban, pelaku akhirnya mengancam koban akan membocorkan percakapan ke publik. Pelaku memeras dan meminta korban mengirimkan uang ke sebuah rekening BRI. "Korban mengalami kerugian Rp12,5 juta akibat pemerasan tersebut. Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Ketua Unit Resmob Polda Sulsel.
Dharma mengungkapkan pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram. Dharma mengungkapkan link phising tersebut dibeli pelaku MRP. "Setelah korban meng-klik link tersebut di instagram. Korban sudah pasti kehilangan akun instagramnya. Setelah mereka kuasai instagram milik korban, mereka mengancam korban akan menyebar bukti percakapan penting ke publik dan meminta korban untuk mengirim beberapa jumlah uang agar bukti chat penting tersebut tidak disebar ke publik," ungkapnya.
Dharma menambahkan pelaku melakukan pemerasan, karena mengetahui korban adalah salah satu petinggi KOI.
Kini pelaku sudah diserahkan ke penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut.