Ahmad Dhani Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Kasus Persekusi
Merdeka.com - Ahmad Dhani akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, sekitar pukul 18.00 Wib, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus persekusi yang dilaporkannya.
Selama menjalani pemeriksaan, Dhani mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
"Pertanyaannya ya seputar persekusi yang saya alami di Hotel Majapahit 26 Agustus lalu," ujarnya, Jumat (30/11).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Menurut Dhani, pelaporan kasus persekusi ini baru pertama kali dilaporkannya.Neno Warisman yang dikatakan Dhani juga dipersekusi, tidak mau melapor.
"Itu kan merupakan hak konstitusional yang saya miliki untuk bebas berpendapat dan berserikat. Tapi kesannya kok dihalang-halangi," ucapnya.
Selain memberikan keterangan mengenai laporan persekusi, Dhani juga menyebut telah melaporkan beberapa orang.
Diantaranya, dua orang calon legislatif (Caleg) dari dua partai yang berbeda. "Kita punya fotonya. Kalau inisialnya, biar penyidik saja nanti," tambahnya.
Ahmad Dhani menyambangi Bareskrim Polri melaporkan Edi Firmanto dan Edi Frente, Jumat (19/10). Keduanya dilaporkan karena diduga telah melakukan persekusi terhadap Ahmad Dhani.
Laporan yang dia buat itu tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/1337/X/2018/Bareskrim, tanggal 19 Oktober 2018. Meskipun, ia belum mendapatkan kekerasan pada saat berada di Hotel Majapahit, tapi ia sudah mendapatkan nama yang menjadi Koordinator Lapangan saat kejadian tersebut. Dhani membawa sejumlah bukti awal yang menunjukkan keberadaan Edi Firmanto di Hotel Majapahit di mana Dhani merasa diintimidasi atau persekusi. Bukti itu misalnya video maupun tangkapan layar di media sosial.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian menuturkan, pihaknya melaporkan Edi Firmanto dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun dan Pasal 18 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang Putri Diduga Pelaku Video Syur, Ini Potret David Bayu Temani AD Jalani Pemeriksaan hingga Temui Awak Media
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaJefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Pacar Tamara Pembunuh Dante dengan Alat Tes Kebohongan
Baca Selengkapnya