Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok segera disidang terkait kasus penistaan agama, ini kata Prabowo

Ahok segera disidang terkait kasus penistaan agama, ini kata Prabowo Setnov temui Prabowo. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah lengkap alias P21. Hal itu berarti berkas dianggap telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan.

Menanggapi itu, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, meminta semua pihak agar menghormati jalannya kasus hukum yang menimpa mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Saya menganjurkan semua pihak, kita berikan kesempatan sistem hukum kita berjalan. Kita harus beri kesempatan supaya berjalan dengan baik," ucap Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Mantan Danjen Kopassus itu menyatakan, dengan membiarkan kasus ini diproses di pengadilan, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Kita semuanya bertanggung jawab untuk menjaga rasa aman, rasa damai bagi seluruh rakyat Indonesia," terang Prabowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad dengan tegas mengatakan bahwa berkas Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan telah lengkap atau P21 terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Tahap pertama tersangka Ahok dan juga sesuai yang disampaikan Kapuspenkum kemarin sore, maka hari ini 30 Oktober 2016 Kejagung telah memutuskan, menyatakan bahwa perkara tersangka Basuki Tjahaja Purnama telah dinyatakan P21," tegas Rochmad kepada awak media di Kejaksaan Agung Negeri Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Dilanjutkannya, berkas dari perkara tersebut telah dipenuhi oleh Bareskrim Polri baik secara formal dan material. Sehingga berkas dianggap telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan

"P21 administrasi penanganan perkara oleh jajaran pidum kejagung yang dinyatakan bahwa proses perkara hasil penyelidikan dari Bareskrim Polri secara formal dan material telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan. Oleh karena itu, kejaksaan meminta penyidik segera menyerahkan barang bukti yang ditetapkan," paparnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Forum Apdesi, Prabowo: Kita Tidak Boleh Pecah, Ribut dan Rusuh
Di Forum Apdesi, Prabowo: Kita Tidak Boleh Pecah, Ribut dan Rusuh

Menhan Prabowo Subianto hadir di Rakernas Apdesi di Jambi yang digelar selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Anies Saat Debat Capres: Pelanggar Hukum Harus Dihukum, Kalau Dibiarkan Dianggap Benar
Anies Saat Debat Capres: Pelanggar Hukum Harus Dihukum, Kalau Dibiarkan Dianggap Benar

Anies mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Tegas Jokowi Kasus Paspampres dan Dua TNI Siksa Pemuda Aceh Hingga Tewas
VIDEO: Reaksi Tegas Jokowi Kasus Paspampres dan Dua TNI Siksa Pemuda Aceh Hingga Tewas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan anggota Paspampres yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur sudah diproses hukum

Baca Selengkapnya
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway

Soal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Gibran Angkat Tangan Minta Pendukungnya Beri Semangat saat Prabowo 'Diserang' Anies
Gibran Angkat Tangan Minta Pendukungnya Beri Semangat saat Prabowo 'Diserang' Anies

Gibran Angkat Tangan Minta Pendukungnya Beri Semangat saat Prabowo Menjawab Pertanyaan Anies

Baca Selengkapnya
Paparkan Transformasi Hukum dan HAM di Indonesia, Prabowo Singgung Gaji Hakim
Paparkan Transformasi Hukum dan HAM di Indonesia, Prabowo Singgung Gaji Hakim

Prabowo menyebut berbagai persoalan hukum harus dilihat dari hulu dan penyebab masalah. Penentu dari persoalan hukum menurutnya adalah hakim.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Prabowo ke Menteri Sebelum ke Luar Negeri: Bersih dari Muatan Politis dan Dendam Politik
Pesan Tegas Prabowo ke Menteri Sebelum ke Luar Negeri: Bersih dari Muatan Politis dan Dendam Politik

Prabowo sudah memberi petunjuk kepada kabinetnya untuk bekerja secara tegas dan arif.

Baca Selengkapnya
Sederet Pernyataan Pamungkas Debat Capres: Anies Usung 'Wakanda No More', Prabowo Singgung Retorika & Ganjar Bilang 'No Left Behind'
Sederet Pernyataan Pamungkas Debat Capres: Anies Usung 'Wakanda No More', Prabowo Singgung Retorika & Ganjar Bilang 'No Left Behind'

Debat capres perdana berlangsung sengit diwarnai aksi saling sindir

Baca Selengkapnya
Momen Prabowo Bicara Nasib Para Hakim Saat Audiensi dengan SHI
Momen Prabowo Bicara Nasib Para Hakim Saat Audiensi dengan SHI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden Terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Prabowo Paparkan Visi Misi di Debat Capres: Kami Tempatkan Hukum dan HAM Paling Atas
Prabowo Paparkan Visi Misi di Debat Capres: Kami Tempatkan Hukum dan HAM Paling Atas

Prabowo melanjutkan, hal itu karena faktor kepemimpinan dan manajemen yang berhasil. Namun, bukan berarti tidak ada kekurangan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Kena OTT KPK, PKS: Yang Mana Mau Kita Anggap Orang Mulia dan Terjaga dari Segi Hukum?
Jaksa Kena OTT KPK, PKS: Yang Mana Mau Kita Anggap Orang Mulia dan Terjaga dari Segi Hukum?

Aboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya