AHY Soal Anggaran Pendidikan: Mudah-mudahan Setiap Rupiah Bisa Dipertanggungjawabkan
AHY meminta agar dana anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar dana anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Hal ini disampaikannya setelah mengikuti acara launching dan bedah buku karya Dede Yusuf Efendi berjudul 'Menegakan Amanat Konstitusi Pendidikan' di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Menurut AHY salah satu langkah menuju Indonesia emas adalah dengan memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) lewat pendidikan. Hal tersebut kemudian diperlukan perbaikan pada bidang pendidikan secara berkala.
"Tanpa SDM yang berkualitas, Indonesia sulit untuk maju, dan itu semua diawali dengan kualitas pendidikan kita juga harus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Baik itu infrastrukturnya, sistemnya, termasuk para pengajar, para guru yang juga harus terus kita perjuangkan kesejahteraannya," kata AHY kepada wartawan, Kamis (10/10).
Dia menegaskan agar pemanfaatan dana anggaran sebesar 20% untuk pendidikan dapat digunakan dengan baik sehingga mampu memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.
"Jadi memang kompleks, dan itulah mengapa dalam Undang-undang 1945 kita juga ditetapkan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Mudah-mudahan setiap rupiah bisa dipertanggungjawabkan dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi peningkatan kapasitas dan kualitas pendidikan nasional tadi," lanjutnya.
Baginya masalah pendidikan di Indonesia saat ini menjadi tugas penting untuk pemerintah agar segera diperbaiki.
"Banyak masalah dari pendidikan, yang menjadi PRr buat kita semua. Pemerintah harus selalu fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus juga terus memperbaiki sistem pendidikan nasionalnya. Tapi ini juga bagian kerja parlemen, DPR RI jadi wadah yang legitemen dan tentunya memperjuangkan aspirasi masyarakat ini juga harus dilakukan secara serius melalui jalur legislatif," tegasnya.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin