Akun Twitter Kejari Gowa Kembali Diretas, Kali Ini Singgung Tuntutan Ferdy Sambo
Merdeka.com - Akun twitter Kejaksaan Negeri Gowa menjadi sasaran peretasan, Kamis (19/1). Salah satu unggahan peretas terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo Cs.
Kepala Kejari Gowa Yeni Adriani membenarkan terkait peretasan akun twitter itu. Ia menyebut sudah melaporkan dan meminta unit Siber Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pelacakan.
"Kita sudah laporkan ke Kejati Sulsel terkait peretasan itu. Dan posisinya (peretas) sudah diketahui," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/1).
-
Siapa yang menjadi target kejahatan siber? Tidak hanya perorangan yang menjadi target, namun perusahaan besar, pemerintah, hingga institusi finansial juga rentan terhadap serangan ini.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana modus penipuan di Facebook terkait Jusuf Hamka? Melansir dari Kominfo, informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Siapa saja hacker yang menyerang? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
Bukan yang Pertama
Yeni mengaku aksi peretasan terhadap akun Kejari Gowa bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, bahkan akun Kejari Gowa diretas untuk digunakan meminta uang kepada masyarakat
"Ini yang kedua kalinya. Sebelumnya ada yang pakai (akun) untuk meminta uang dan kita sudah tindak tegas pelakunya," kata Yeni.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Reonald TS Simanjutak mengaku belum mendapatkan informasi terkait peretasan akun twitter Kejari Gowa.
"Tidak ada itu (laporan peretasan). Kapan itu?," tanyanya.
Sebut JPU Tolol
Akun Twitter Kejari Gowa menjadi sasaran peretasan usai JPU membacakan tuntutan terhadap para terdakwa pembunuhan Brigadir Joshua.
Dalam cuitan peretas menyebutkan bahwa akun Twitter milik Kejari Gowa dipinjam. "Akunnya dipinjam dulu sebentar ya," cuit peretas.
Peretas kembali mem-posting sebuah gambar berisikan tentang hasil tuntutan Bharada E yang dituntut selama 12 tahun dan membandingkannya dengan tuntutan dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang hanya 8 tahun penjara.
"Berkata jujur : 12 tahun penjara. Berkata bohong : 8 tahun penjara. JPU nya TOLOL !!. “SAYA TIDAK TAHU YANG MULIA”. Welcome to Indonesia #opposite6890," cuitnya lagi.
Cuitan tersebut mendapatkan respon dari netizen. Tak sedikit diantara mereka berkomentar bahwa akun Kejari Gowa diretas.
"Apa akun kejari gowa dihack ? Kok bisa postingannya teledor... ??," tulis akun puangmahamung.
Klarifikasi Lewat Instagram
Peretas kemudian mem-posting sebuah cuitan dengan mengatakan bahwa akun Twitter Kejari Gowa dipinjam selama satu minggu.
"Akunnya dipinjam dulu ya, minggu depan di balikin suerr," cuitnya.
Akibat kejadian itu, melalui akun Instagram Kejari Gowa pun menyampaikan jika akun Twitter milik Kejari Gowa telah diretas.
"Atas nama Kejari Gowa melakukan klarifikasi perihal akun Twitter Kejari Gowa yang telah diretas atau dihack dan disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab dengan memposting tuntutan jaksa terhadap kasus pembunuhan Brigadir J," tulisnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaDiduga data pemilih ini dijual hacker sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaSeorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
Baca SelengkapnyaData pemilih bocor diduga usai diretas oleh hacker Jimbo.
Baca SelengkapnyaKPU RI meminta bantuan terhadap Satgas Cyber, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) serta BIN terkait adanya dugaan kebocoran data pemilih
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaSebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Baca Selengkapnya