VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!
Febrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!
Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dikuntit Densus 88. Selain itu, Febrie juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febrie dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bersama Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana memberi penjelasan terkait lelang sudah sesuai prosedur. Menurutnya, adanya laporan dilakukan LSM merupakan langkah keliru.
Pelapor menilai ada penyalahgunaan wewenang dalam lelang aset rampasan negara di kasus Jiwasraya, yakni berupa saham perusahaan tambang PT GBU yang dimenangkan PT IUM.
Adapun yang dilaporkan adalah Kepala Pusat PPA Kejagung ST selaku penentu harga limit lelang; Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang