Alasan hakim Vica foto mesra dan bertemu pengacara di Bali
Merdeka.com - Usai pembacaan putusan di MA, hakim Vica Natalia menggelar jumpa pers di Kantor Komnas Perempuan. Dalam pertemuan itu, Vica menyangkal beberapa poin yang menjadi dasar putusan dan diabaikan oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
"Pada dasarnya saya menerima putusan MKH. Tapi dasar putusan itu, ada beberapa poin yang tidak bisa saya terima. Terutama poin percintaan, hubungan khusus berpacaran, tangkap tangan, dan selingkuh," kata Vica di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Hal pertama yang dibantah oleh Vica adalah terkait dengan hubungannya dengan Galih Dewangga (GD) yang juga seorang pengacara. Dalam penuturan Vica, Galih Dewangga memang sering datang ke rumahnya. Namun pertemuan itu dalam konteks jual beli mobil.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa yang dihadirkan Vidio? Vidio menggelar malam apresiasi penonton setia mereka dengan menghadirkan mantan pemain Manchester United, Owen Hargreaves secara virtual.
-
Siapa yang mendampingi Vadel saat pemeriksaan? Vadel tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh keluarganya dan penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
"Klien saya bertemu di rumahnya di perumahan Taman Firdaus Regency Jombang untuk urusan jual beli mobil, karena saat itu klien saya belum ada mobil. Tuduhan berfoto dengan Galih dalam rumah itu dipaksakan," ujar Agung Widodo dalam tempat yang sama bersama Vica.
Vica menambahkan, kejadian foto bareng dengan Galih Dewangga itu bermula di rumahnya. Menurut Vica, selang sejam pertemuan Galih sudah meninggalkan rumahnya dan saat pulang berpapasan dengan mertuanya.
"Selang sejam pertemuan mertua saya mencegat Galih dan dipaksa balik. Sebelum balik ke rumah saya, mertua saya meminta satpam untuk menutup portal perumahan. Saat di rumah saya dipaksa untuk foto berduaan dan itu atas sepengetahuan ketua RT dan satpam perumahan," lanjut Vica.
Menurut pengacara Vica, Agung Widodo, mestinya hal itu tidak disebut sebagai tangkap tangan, karena posisi Galih Dewangga sudah pulang. Selain itu menurut Agung, Galih ini dipaksa mertua kliennya untuk balik ke rumah Vica.
"Mestinya dalam tangkap tangan kasus ini, harus ada dua pihak yang benar-benar ditemukan berduaan. Tapi Galih ini posisinya sudah pulang dan dipaksa balik oleh mertua klien saya. Sedangkan waktunya sejam kemudian setelah pertemuan," sambung Agung.
Sedangkan bagian pertimbangan majelis hakim akan pertemuan Vica dengan Galih Dewangga di Bali pada 31 Januari hingga 1 Februari 2013 juga dibantah oleh Vica. Menurut Vica pertemuannya dengan Galih di Bali saat itu bukan direncanakan atau sebuah kebetulan.
"Saya bertemu Galih di Bandara, di Bali. Saya tidak bersama berangkatnya, hanya kebetulan bertemu. Saya di Bali untuk kegiatan pribadi. Jangan lupa saya juga pernah tugas di Bali, jadi saya sudah akrab dengan Bali," ujar Vica lebih lanjut.
Agung kembali mendukung pembelaan kliennya bahwa kasus itu bermula dari masalah keluarga. Agung menjelaskan, maka pihaknya melapor ke Komnas Perempuan sejak dua bulan. Namun menurut Agung, sampai saat ini belum ada tanggapan.
"Di sini ada KDRT, makanya kami minta bantuan Komnas Perempuan karena ada anak juga yang diikutsertakan dalam perkara ini," kata Agung.
Saat konferensi pers berlangsung, Vica hanya ditemani dengan pengacaranya menjelaskan kasusnya dan sanggahannya. Sementara, Komnas Perempuan tidak ikut serta dalam pertemuan itu. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan gaya yang begitu memesona, Rebecca Klopper tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Pegi Setiawan saat borong baju baru di Mal bareng pengacara.
Baca SelengkapnyaMahfud melihat ada satu pengacara yang selalu membela polisi.
Baca SelengkapnyaUsulan itu berawal saat mendapatkan kritikan atau komentar dari netizen akun media sosial Tik Tok.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Paula Verhoeven sebut masih ada peluang damai.
Baca SelengkapnyaMomen tim kuasa hukum Pegi Setiawan liburan bersama di sebuah villa di Bandung.
Baca SelengkapnyaPutusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca SelengkapnyaFuji dan Asnawi santer dikabarkan berpacaran. Kini keduanya klarifikasi terkait hubungan mereka.
Baca Selengkapnya