Alasan lapar, pencuri di Medan berusaha kabur saat akan disidang
Merdeka.com - Seorang terdakwa perkara pencurian, Amri, mencoba melarikan diri dari ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/10). Dia tertangkap kembali saat berjalan menuju pintu keluar yang ada di lobi gedung.
Berdasarkan informasi dihimpun, Amri sebelumnya menunggu persidangan di ruang Cakra V. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasrun yang akan menyidangkannya masih bersidang di ruangan lain.
"Dia tidak diborgol. Tiba-tiba dia keluar dari ruang Cakra V dan berjalan kurang lebih 10 meter menuju lobi dan pintu keluar PN Medan," kata Ismail, seorang pengunjung sidang.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Beruntung seorang petugas kepolisian yang berada di ruangan itu menyadari aksi Amri. Dia mengejar tahanan itu dan menyergapnya sekitar 10 meter sebelum lobi PN Medan.
Amri kemudian digiring kembali ke ruang Cakra V. Saat ditanya wartawan, dia mengaku belum makan sejak pagi. "Belum makan aku, aku ada sakit maag, aku mau muntah, enggak mungkin aku muntah di sini," ucap warga Jalan Letda Sujono Medan ini.
Tak lama berselang seorang jaksa senior Kejari Medan datang ke ruang Cakra V. Dia membawa Amri menuju sel tahanan sementara PN Medan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaDiduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca Selengkapnya