Alasan Pedagang di Pekanbaru Tak Pakai Masker: Sesak Napas dan Hambat Bicara
Merdeka.com - Sejumlah warga di Kota Pekanbaru, Riau, khususnya pedagang makanan dan minuman, serta pedagang pasar, tidak disiplin menggunakan masker. Padahal prilaku yang melanggar protokol kesehatan ini justru dapat mengakibatkan bertambahnya kasus positif Covid-19.
Pantauan di kawasan pasar, di Kota Pekanbaru, Jumat, seperti di Pasar Cik Puan, Pasar Pagi Arengka, Pasar Tenayan Raya, serta sejumlah pasar kaget di daerah itu, umumnya pedagang tidak menggunakan masker.
Tampak juga ibu-ibu penjual sayur, buah-buahan, penjual ikan, pengupas nenas, dan penjual kue-kue kecil selain tidak menggunakan masker juga tidak menjaga jarak fisik yang aman namun justru mereka berbincang dan bersenda gurau pada jarak fisik yang dekat.
-
Siapa saja yang kompak berbelanja di pasar? Ria Ricis, Oki Setiana Dewi, dan Shindy Putri dijuluki sebagai siblings goal yang kompak dalam berbuat baik.
-
Apa yang terjadi pada pedagang buah? Pedagang buah dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Penyebab pengeroyokan karena persoalan uang keamanan.
-
Bagaimana penjual dan pembeli berkomunikasi di Pasar Bisu? Di Pasar Bisu, peternak dan pembeli mengandalkan gerakan tangan dan isyarat tubuh untuk menyampaikan informasi tentang harga, kualitas hewan ternak, dan proses tawar-menawar.
-
Siapa yang berbelanja di pasar? Pada Sabtu (3/8), Ussy Sulistiawaty memposting foto-fotonya saat berbelanja ke pasar di akun Instagramnya.
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Dimana pedagang kelontong berjualan? Awalnya mereka menjajakan dagangannya dari rumah ke rumah, atau menawarkan barang dagangannya untuk dijual di hotel.
"Kami malas menggunakan masker karena menghambat kami bicara dengan konsumen dalam menawarkan dagangan ini, selain itu menggunakan masker juga membuat sesak napas karena tidak terbiasa," kata Nur (45) seorang pedagang sayur di Pasar Cik Puan.
Seorang pedagang cabe kering Edi (40) mengaku tidak masalah kalau tidak memakai masker. Lagian jarak dirinya dengan pembeli dari keranjang dagangannya lebih dari satu meter.
Sejumlah pedagang di pasar Cik Puan, misalnya, tidak merasa takut malah terlihat santai ketika sejumlah anggota polisi yang bertugas menegur mereka karena tidak memakai masker.
Prilaku yang sama juga dilakukan sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Pagi Arengka, Pasar Panam dan Pasar Lima Puluh itu.
Prilaku warga yang memprihatinkan itu mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggencarkan kampanye penggunaan masker kepada warga Pekanbaru selama dua pekan ke depan sesuai arahan Presiden dan Gubernur Riau menyusul bertambah lagi 1 kasus positif Covid-19 pada Kamis (6/8).
"Bersamaan kampanye penggunaan masker, Pemko Pekanbaru juga menerapkan sanksi kepada warga berupa kerja sosial dan denda Rp250 ribu sedangkan kampanye penggunaan masker ini akan dimulai dari tempat usaha, dan pedagang pasar," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga Pekanbaru agar bersiap-siap karena Satgas Covid-19 akan menerapkan sanksi mulai akhir pekan ini. Kami akan memulai dari perkantoran," kata Ingot.
Untuk eksekutornya adalah satuan tugas yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri yang akan memperkuat tim. Warga yang tak mengenakan masker didenda Rp 250 ribu.
Penerapan denda uang bukan target Pemko Pekanbaru namun lebih untuk memotivasi warga supaya menerapkan perilaku sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Pemko Pekanbaru menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 104 pada 10 Juni 2020. Perwako ini berisi tentang penerapan protokol kesehatan saat Pola Hidup Biru.
Isi Perwako ini kemudian direvisi dengan Nomor 111. Kemudian, perwako ini diubah lagi dengan mencantumkan nilai denda Rp250 ribu bagi warga yang tak mengenakan masker. Perwako New Normal terakhir ini dengan Nomor 130.Kebijakan penerapan denda dan kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan sudah disepakati dalam rapat Forkopimda Kota Pekanbaru.
Tim penegak hukum di lapangan akan dibagi dua. Ada tim yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan secara mobile dan ada yang memfokuskan penindakan melalui razia di titik-titik yang ditentukan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag Zulhas tiba di loby Blok A Tanah Abang pada pukul 11.30 WIB.
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaSempat ramai pembeli di musim lebaran dan haji, namun setelah itu sepi kembali.
Baca SelengkapnyaMendag juga mengunjungi pakaian anak dan membeli sebanyak 12 baju anak dan dibagikan kepada warga.
Baca SelengkapnyaViral takjil di Kudus ramai pembeli laki-laki. Bahkan dagangannya sampai ludes terjual.
Baca SelengkapnyaWanita ini perlihatkan kondisi pasar yang sangat sepi jelang Lebaran.
Baca SelengkapnyaLarangan penjualan rokok di RPP Kesehatan akan mematikan pendapatan 9 juta pedagang pasar anggota APARSI.
Baca SelengkapnyaSetelah TikTok Shop resmi ditutup pekan lalu, sejumlah pengunjung mulai berlalu-lalang di kawasan Pasar Tanah Abang yang sebelumnya dikabarkan sepi.
Baca SelengkapnyaPedagang kaki lima ini menganggap pembeli yang tak mau turun dari mobil belagu.
Baca Selengkapnya