Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Toko Buka dari Jam 7 Pagi, Sepi dibanding Tahun Lalu Pak
Mendag Zulhas tiba di loby Blok A Tanah Abang pada pukul 11.30 WIB.
Mendag Zulhas pun berbincang-bincang bersama para pedagang soal sepinya pengunjung dan pendapatan yang menurun.
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Toko Buka dari Jam 7 Pagi, Sepi dibanding Tahun Lalu Pak
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Toko Buka dari Jam 7 Pagi, Sepi dibanding Tahun Lalu Pak
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak ke Pasar Tanah Abang Blok A pada hari ini, Kamis (28/9). Sidak ini untuk memeriksa terkait viralnya komdisi pasar yang sepi.
Menurut pantauan Merdeka.com, Mendag Zulhas tiba di loby Blok A Tanah Abang pada pukul 11.30 WIB.
Zulhas langsung menuju pedagang yang berada di lantai LG untuk menanyakan hal tersebut. Kondisi pasar saat itu sangat ricuh lantaran para pedagang menginginkan Zulhas berkunjung ke tokonya.
"Pak sini pak, dagangan saya sudah sepi lama," teriak salah satu pedagang.
"Kita buka toko dari pagi jam 7. Sepi dibandingkakan tahun lalu pak," saut pedagang lainnya.
Mendag Zulhas pun berbincang-bincang bersama para pedagang soal sepinya pengunjung dan pendapatan yang menurun."Ketika sepi, ke-jual berapa bu?," tanya Zulhas.
"Cuma 1 kodi pak, per hari itu pas sepi pak," jawab pedagang yang ditanya Zulhas.
Setelah melihat kondisi pasar di lantai LG, Ketua PAN itu melanjutkan kunjungannya ke lantai 3.
Usai berkeliling menanyakan para pedaganh, Zulhas langsung menuju lantai LG untuk melakukan konferensi pers bersama wartawan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan waktu selama satu minggu untuk sosial media yang merangkap juga sebagai e-commerce seperti platform TikTok Shop supaya tidak menyatukan dua aktivitas secara langsung.Mendag menjelaskan, apabila media sosial ingin membuka platform sosial commerce itu diperbolehkan. Namun sosial commerce hanya untuk promosi dan iklan. Jika ingin berjualan dan transaksi maka harus melalui e-commerce. "Sekarang yang ada itu (izin) kan e-commerce, sedangkan social commerce belum ada izin. Sehingga harus diatur mulai dari media sosial, sosial commerce hingga e-commerce. Kalau social commerce itu dia hanya untuk promosi dan iklan aja, kalau berjualan e-commerce atau online ya. Jadi tinggal pilih aja, pelaku usaha atau yang belanja," kata Zulhas dalam acara Konferensi Pers Sosialisasi Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Jakarta, Rabu (27/9).
"Mulai kemarin, tapi kita kasih waktu seminggu. Ini kan sosialisasi namanya, besok kita surati," tambah Zulhas.
Terkait pernyataan Juru Bicara Tiktok tentang nasib 6 hingga 7 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di TikTok Shop, Ketua Umum PAN itu menyebut bahwa UMKM dapat langsung beralih jualan online ke platform e-commerce lainnya.
"Ya itu mereka tinggal pindah saja, online ada, e-commerce ada, kenapa susah," tegasnya.
Mendag pun menyebut tidak ada kompensasi bagi para pedagang UMKM di TikTok untuk dibantu perpindahannya ke platform e-commerce lainnya.
"Gausah dibantu, sudah jago-jago, pintar semua kok. Itu sudah siap-siap kok kayaknya. Ada Lazada, kalau kamu mau jualan di situ banyak itu," imbuh Mendag.