Anak Eks Gubernur Bali Disebut Nikmati Duit Panas Izin Pengembangan Pelabuhan Benoa
Merdeka.com - Pernyataan mengejutkan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, yakni Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, terkait dugaan kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali.
Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra merupakan caleg partai Gerindra yang maju ke kursi DPR RI ini. Saat digiring keluar oleh petugas kepolisian dan akan dimasukkan ke sel tahanan di Mapolda Bali, sambil digiring ia dengan jelas mengatakan bahwa uang hasil penipuan Rp 16 miliar terkait izin pengembangan pelabuhan Benoa, Bali, bukan hanya dinikmati oleh dirinya saja. Tetapi juga dinikmati oleh 3 rekannya Candra Wijaya, Made Jayantara dan Sandoz.
"Uangnya itu oleh Made Jayantara dan Sandoz dan Candra Wijaya. 50 persen dari total itu untuk Sandoz. Sisanya 50 persen untuk kami bertiga," ucap Gung Alit, Kamis (11/4) sore.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Kenapa Agung bisa jawab pertanyaan Bu Guru? Agung : Ma, tadi di sekolah Agung bisa jawab pertanyaan Bu Guru loh.Mama : Oh ya? Hebat dong kamu. Itu baru anak mama. Memangnya Bu Guru tanya apa?
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa yang ditanya soal bagi bansos? Daniel menyoroti Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang ikut membagikan bantuan sosial. Sementera, peran Memsos Risma justru minimalis.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Saat ditanya uang yang dipakai Sandoz itu buat apa. Gung Alit menjawab tidak tahu. Namun, saat ditanya siapa itu Sandoz ia dengan tegas menjawab Sandoz merupakan anak eks Gubernur Bali Mangku Pastika periode 2008-2018.
Ia juga mengatakan, bahwa kesepakatan izin pengembangan Pelabuhan Benoa Bali tersebut. Awalnya dilakukan oleh Sandoz dan Sutrisno Lukito Disastro yang merupakan pelapor atau korban.
"Karena memang awalnya perjanjian ini antara Sutrisno dan Sandoz. Awal dari kesepakatan ini antara Sutrisno dan Sandoz bukan dengan saya. Saya diminta untuk sebagai pengganti Sandoz Karena beliau (Sandoz) adalah putra Gubernur pada saat itu. Makannya, saya diminta untuk menggantikan posisi beliau (Sandoz)," ungkap Gung Alit.
Saat ditanya oleh para awak media, apakah benar dirinya akan melarikan diri karena pergi ke Jakarta. Gung Alit menegaskan hal tersebut tidak benar.
"Tidak, saya tidak melarikan diri. Kalau melarikan diri saya tidak datang kesini. Itu tidak betul itu," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putri Indonesia 2022 mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaIstilah Blok Medan mencuat dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaBobby dan Kahiyang disebut memiliki kode ‘Blok Medan’ dalam pengurusan izin tambang.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnak kandung SYL menjadi saksi di persidangan perkara Gratifikasi dan Korupsi senilai Rp44,5 miliar
Baca SelengkapnyaIndira Chuanda Thita Syahrul, anak SYL dicecar soal stem cell Rp200 juta yang dibayari Kementan
Baca SelengkapnyaTessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.
Baca SelengkapnyaSimak potret masa kecil orang nomor satu Pertamina eks pejabat penting di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya