Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy
Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Rafael mengakui, sejak awal ingin membantu biaya perawatan David pasca kejadian dan pertama kali dirawat di RS Permata Hijau.
Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi Kelakuan Mario Dandy
Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo dengan tegas menolak untuk membayarkan uang ganti rugi atau biaya restitusi ulah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) yang telah menganiaya Cristalino David Ozora (17) yang hingga kini mengalami penyakit diffuse axonal injury. Rafael beranggapan anaknya sudah cukup dewasa. Hal itu dikatakan oleh Rafael melalui surat tertulisnya yang disampaikan melalui kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga saat agenda sidang saksi meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Semulanya, Rafael menyebut apabila Majelis hakim telah menjatuhkan putusan dari perkara tindak pidana penganiayaan bersedia untuk menanggung biaya restitusi yang telah diajukan oleh kubu David.
Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
"Tentang restitusi, yang disampaikan pihak keluarga korban melalui lembaga perlindungan saksi dan korban, menjadi keputusan keluarga kami, apabila nanti ada putusan dalam hukum anak kami mario dandy satryo untuk membayar restitusi, maka kami mohon agar dapat dipitus sesuai hukum yang berlaku, yang utama terkait kesediaan kami sebagai orang tua untuk menanggung restitusi," ujar Nahot yang membacakan sepucuk surat dari Rafael di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
Namun keputusan untuk keluarga Rafael juga ingin dilibatkan dalam restitusi itu menjadi batal.
merdeka.com
Rafael mengakui, sejak awal ingin membantu biaya perawatan David pasca kejadian dan pertama kali dirawat di RS Permata Hijau. Hal itu juga sempat disampaikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina yang menyebut ada seseorang yang mengaku utusan dari orangtua Mario untuk menawarkan pengobatan yang lebih layak dan bagus. Namun tawaran tersebut pun ditolak Jonathan
Terkait dengan dirinya yang menolak menanggung restitusi, Rafael menyebut lantaran kondisinya yang saat ini telah menjadi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," ungkap Rafael. "Aset aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," jelas dia.
Rafael Tidak Akan Jadi Saksi Meringankan Anaknya Lebih lanjut, terkait dengan sidang hari ini Selasa (25/7), sejatinya Rafael dijadikan saksi a de charge atau saksi meringankan di sidang lanjutan perkara penganiayaan. Namun hal itu batal lantaran keputusan Mario yang sendiri usai berdiskusi dengan pihak keluarga.
"Mengingat proses hukum yang dijalani anak kami mario dandy satriyo selaku terdakwa yang saat ini sudah sampai proses pembuktian yaitu giliran anak kami Mario Dandy Satriyo mempergunakan haknya selaku terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan," ujar Rafael. "Setelah berdiskusi dengan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy Satriyo tidak mempergunakan haknya untuk menghadirkan orang tua sebagai saksi yang meringankan," sambung dia.
Rafael menyebut aksi penganiayaan anaknya yang hingga kini telah masuk ranah meja hijau menjadi pukulan bagi keluarganya. Disisi lain kejadian itu pun berdampak pada pendidikan Mario. "Anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita dan harapan kami kepadanya," tuturnya.
Selain itu, mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu berpesan anaknya dapat kooperatif selama menjalani proses hukum yang merupakan komitmennya. "Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Rafael.