Anas Minta Restoran Patuhi Protokol Kesehatan, Jangan Pertaruhkan Pekerja
Merdeka.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kembali meminta kepada sejumlah pelaku usaha kuliner seperti warung-restoran untuk mematuhi protokol penanganan Corona (Covid-19). Pihaknya kembali mendapat laporan terkait adanya sejumlah restoran yang tidak lagi patuh menerapkan batas jarak sosial (sosial distancing).
"Berharap restoran restoran kembali mengembalikan fungsi sosial distancing, karena saya mendapat laporan ada banyak restoran yang memenuhi kapasitas seperti biasanya," kata Anas, Selasa (15/9).
Bila pelaku usaha tetap tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, maka akan terancam ditutup dan mempertaruhkan kelangsungan ekonomi pekerja.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa Aan mulai usaha di masa pandemi? Aan menuturkan bahwa usahanya ini dia rintis beberapa waktu lalu saat mewabahnya Covid-19 di Indonesia. Saat itu dirinya tengah pulang kampung ke Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dan mengisi waktu dengan membuat kreasi tas jinjing perempuan.
-
Bagaimana Mistiyati bertahan di masa pandemi? Mistiyati kemudian mencoba mengubah cara berjualannya, demi bisa bertahan di tengah pembatasan sosial. Mistiyati kemudian mencoba mengubah cara berjualannya, demi bisa bertahan di tengah pembatasan sosial. Mistiyati kemudian mencoba mengubah cara berjualannya, demi bisa bertahan di tengah pembatasan sosial.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
"Kalau tidak, emang kalau sampai harus ditutup, karena akan banyak tenaga kerja dan kegiatan ekonomi yang terganggu," jelasnya.
Anas berharap, di masa pandemi ini ekonomi masyarakat bisa tetap jalan namun protokol kesehatan harus dipatuhi dengan disiplin.
"Harapan kita ekonomi tetap jalan dan protokol kesehatan bisa dioptimalkan," ujarnya.
Saat ini pihaknya sudah koordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan pemantauan lapangan dan upaya penindakan bila mendapati pelaku usaha yang belum menerapkan protokol Covid-19.
"Kita sudah koordinasi dengan Kapolresta, Dandim nanti Babinsa, Babinkamtibmas, Kapolsek, Danramil untuk melakukan penutupan terhadap restoran yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Pemkab Banyuwangi juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru untuk mengendalikan persebaran virus, seperti pemberlakuan kerja dari rumah bagi ASN, hingga pembatasan kembali jam operasional pertokoan. Pembatasan juga dilakukan pada kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pernikahan dan sunatan.
“Kami tidak melarang, hanya saja orang yang terlibat di acara tersebut wajib dibatasi, dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujar Anas.
Anas juga meminta agar setiap rapat atau pertemuan kantor dilakukan outdoor, di ruangan terbuka atau memiliki sirkulasi udara yang lancar.
"Kapasitas ruang dengan jumlah pegawai harus diperhatikan, buat shift kerja bila memungkinkan. Pemanfaatan teknologi juga dioptimalkan,” terangnya.
Kebijakan pembatasan operasional pertokoan, baik toko retail, modern dan mall yang diizinkan adalah buka pada jam 10.00 WIB dan tutup pada jam 18.00 WIB. Sanksi bagi yang melanggar mulai pemberian surat peringatan hingga penutupan usaha. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.
Baca Selengkapnya