Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anas Minta Restoran Patuhi Protokol Kesehatan, Jangan Pertaruhkan Pekerja

Anas Minta Restoran Patuhi Protokol Kesehatan, Jangan Pertaruhkan Pekerja Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kembali meminta kepada sejumlah pelaku usaha kuliner seperti warung-restoran untuk mematuhi protokol penanganan Corona (Covid-19). Pihaknya kembali mendapat laporan terkait adanya sejumlah restoran yang tidak lagi patuh menerapkan batas jarak sosial (sosial distancing).

"Berharap restoran restoran kembali mengembalikan fungsi sosial distancing, karena saya mendapat laporan ada banyak restoran yang memenuhi kapasitas seperti biasanya," kata Anas, Selasa (15/9).

Bila pelaku usaha tetap tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, maka akan terancam ditutup dan mempertaruhkan kelangsungan ekonomi pekerja.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau tidak, emang kalau sampai harus ditutup, karena akan banyak tenaga kerja dan kegiatan ekonomi yang terganggu," jelasnya.

Anas berharap, di masa pandemi ini ekonomi masyarakat bisa tetap jalan namun protokol kesehatan harus dipatuhi dengan disiplin.

"Harapan kita ekonomi tetap jalan dan protokol kesehatan bisa dioptimalkan," ujarnya.

Saat ini pihaknya sudah koordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan pemantauan lapangan dan upaya penindakan bila mendapati pelaku usaha yang belum menerapkan protokol Covid-19.

"Kita sudah koordinasi dengan Kapolresta, Dandim nanti Babinsa, Babinkamtibmas, Kapolsek, Danramil untuk melakukan penutupan terhadap restoran yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, Pemkab Banyuwangi juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru untuk mengendalikan persebaran virus, seperti pemberlakuan kerja dari rumah bagi ASN, hingga pembatasan kembali jam operasional pertokoan. Pembatasan juga dilakukan pada kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pernikahan dan sunatan.

“Kami tidak melarang, hanya saja orang yang terlibat di acara tersebut wajib dibatasi, dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujar Anas.

Anas juga meminta agar setiap rapat atau pertemuan kantor dilakukan outdoor, di ruangan terbuka atau memiliki sirkulasi udara yang lancar.

"Kapasitas ruang dengan jumlah pegawai harus diperhatikan, buat shift kerja bila memungkinkan. Pemanfaatan teknologi juga dioptimalkan,” terangnya.

Kebijakan pembatasan operasional pertokoan, baik toko retail, modern dan mall yang diizinkan adalah buka pada jam 10.00 WIB dan tutup pada jam 18.00 WIB. Sanksi bagi yang melanggar mulai pemberian surat peringatan hingga penutupan usaha. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Ahli Kesehatan untuk Pemudik: Pastikan Tidak Terkena Penyakit Menular
Pesan Ahli Kesehatan untuk Pemudik: Pastikan Tidak Terkena Penyakit Menular

Sebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara

Ali menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.

Baca Selengkapnya