Anggota DPRD Kota Malang kembali dilaporkan kasus penipuan
Merdeka.com - Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono kembali dilaporkan dalam kasus serupa tindak penipuan dan penggelapan. Politikus yang duduk sebagai anggota Komisi C ini dilaporkan oleh AW, warga Jalan Gilimanuk ke Mapolres Kota Malang yang dirugikan Rp 50 juta. Modus yang diduga dilakukan Subur sama seperti yang dialami korban sebelumnya.
Korban mengaku dijanjikan dapat dibantu lolos tes ke sebuah PTN ternama di Malang. Atas jasanya itu, korban harus menyetorkan sejumlah uang sebagai jasa.
Kapolres Kota Malang, AKBP Decky Hendarsono mengungkapkan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya berjanji memperlakukan sama pada siapapun di mata hukum.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"Sudah pemeriksaan saksi dan yang bersangkutan sedang diajukan izin ke gubernur," kata Decky di Malang, Kamis (20/11).
Subur dilaporkan AW ke Mapolres Kota Malang Rabu (19/11). Korban mengaku telah menyetor sejumlah uang atas jasa tersebut. Namun ternyata yang bersangkutan tidak diterima di PTN tersebut.
Sebelumnya, Subur diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan oleh korban bernama ES yang mengaku telah menyetorkan uang Rp 600 juta ke rekening Subur.
Pelaku menjanjikan bisa membantu masuk ke Kedokteran Universitas Brawijaya (UB). Tetapi saat menjalankan tes, orang titipan pelaku tidak lolos tes.
Lantaran uang terlanjur ditransfer tidak kunjung dikembalikan, korban melaporkan ke polisi. Kini polisi dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Korban menuntut sisa uang Rp 370 juta dikembalikan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya