Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
PNS HW ditangkap di Majalengka, sedangkan rekannya SA menyerahkan diri.
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Kepolisian Sektor Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan, menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana penipuan dengan iming-imingi bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Pondok menangkap HW (49), pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Tangsel, di rumah istrinya di kawasan Majelengka. Terkini, satu tersangka lain SA, seorang wanita yang turut serta dalam kasus penipuan itu menyerahkan diri ke Polisi.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan tersangka wanita berinisial SA telah diamankan di Mapolsek Pondok Aren.
"Kami mengamankan satu tersangka wanita lainnya dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Tangsel. SA ini memiliki peran mengenalkan korban yang anaknya ingin dijadikan pegawai honorer ke tersangka HW."
Kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar, Senin (27/11).
Ditegaskan Bambang, HW sendiri merupakan PNS di Pemkot Tangsel yang bertuga di Dinas Kesbangpol. Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan penangkapan terhadap HW, dilakukan setelah pelaku mangkir dua kali dari panggilan saat penyelidikan dilaksanakan.
"Sabtu (18/11) kemarin kami mendapatkan informasi bahwa tersangka HW sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat. Kemudian Unit Opsnal Tim 2 dipimpin Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti menuju lokasi."
Kata Kapolsek Pondok Aren, pekan lalu.
@merdeka.com
Setelah mendapati informasi pasti akan keberadaan pelaku di Majalengka, polisi pada Minggu (19/11) sekitar pukul 04.30 WIB langsung melakukan penangkapan terhadap HW di rumah istrinya, di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
"Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita amankan di daerah Majalengka," ungkap Kompol Bambang Askar Sodiq.
Saat ini tersangka yang berstatus PNS Pemkot Tangsel, masih menjalani penyelidikan. Dari tempat persembunyian pelaku di Majalengka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
“Masih dalam pemeriksaan,” ungkap Bambang Askar.